Berita Lampung

Polisi Amankan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim

Satreskrim Polres Lampung Timur mengamankan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Marga Tiga.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Timur
AMANKAN TERSANGKA - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur mengamankan 3 tersangka dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Marga Tiga, hal ini terungkap dalam konpers yang digelar Jumat (31/10/2025).  
Ringkasan Berita:
  • Polres Lampung Timur mengamankan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Marga Tiga dengan modus menanam dan menitipkan aset di lahan warga yang terdampak proyek, sehingga negara dirugikan lebih dari Rp 533 juta.
  • Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 60 juta dan 1 unit sepeda motor matic dari para tersangka.
  • Polres Lampung Timur telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar dari warga.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur mengamankan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Marga Tiga.

Saat konferensi pers pada Jumat (31/10/2025), Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Wakapolres Kompol Maryadi, menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah SD, MS, AP warga Kecamatan Sekampung.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan menitipkan tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikannya, dilahan warga masyarakat, yang terdampak ganti rugi proyek nasional, Bendungan Marga Tiga, di Kabupaten Lampung Timur, sehingga negara dirugikan lebih dari Rp 533 juta rupiah," kata Maryadi.

Dia melanjutkan, dari para tersangka, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain, uang tunai Rp 60 juta, serta 1 unit sepeda motor matic.

Selanjutnya, dari perjalanan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Marga tersebut, Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, telah menerima pengembalian kerugian negara dari warga masyarakat yang jumlahnya mencapai Rp 1,3 miliar.

"Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timur," ujarnya.

Peresmian Bendungan Marga Tiga

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubernur Samsudin meresmikan Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur, Senin (26/8/2024). 

Presiden mengatakan, Bendungan Margatiga pembangunannya telah dimulai sejak tahun 2017 yang lalu dengan menelan anggaran Rp846 Miliar memiliki luas genangan 2.313 Ha dan memiliki daya tampung 42 juta meter kubik air. 

"Alhamdulillah pada hari ini sudah selesai dan bisa difungsikan Bendungan Margatiga," ujar Jokowi. 

Presiden berharap, Bendungan Margatiga yang merupakan bendungan ke-44 yang telah diresmikan selama 10 tahun dirinya menjabat presiden, betul-betul dapat berfungsi dengan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat. 

"Baik untuk irigasi, baik untuk air baku, untuk listrik, mereduksi banjir di sekitar bendungan. Dan kita harapkan, produktivitas petani yang terkait dengan bendungan marga tiga ini betul-betul bisa naik dengan signifikan," harapnya. 

Jokowi kemudian melakukan penekanan tombol sirine sebagai tanda peresmian dan melakukan penandatanganan prasasti. 

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim saya resmikan Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung," kata presiden. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved