Eks Gubernur Diperiksa Kejati Lampung

14 Jam Eks Gubernur Lampung Arinal Diperiksa Jaksa dari Siang hingga Dini Hari

Eks Gubernur Lampung diperiksa oleh jaksa dari hari Kamis (4/9/2025) siang pukul 11.00 WIB hingga selesai pemeriksaan Jumat (5/9/2025) dini hari .

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DIPERIKSA - Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media, Jumat (5/9/2025).Selama 14 jam Arinal Djunaidi diperiksa jaksa mulai dari siang hingga dini hari.(Bayu Saputra) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung selama 14 jam lamanya. 

Eks Gubernur Lampung diperiksa oleh jaksa dari hari Kamis (4/9/2025) siang pukul 11.00 WIB hingga selesai pemeriksaan Jumat (5/9/2025) dini hari pukul 01.00 WIB. 

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tersebut diperiksa selama 14 jam. 

"Pak Arinal masih sebagai saksi dari dugaan tindak pidana korupsi di BUMD pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Jumat (5/9/2025) dini hari. 

Arinal Djunaidi pulang dengan menggunakan Toyota Innova hitam berpelat B56ARD sama seperti singkat namanya Arinal Djunaidi alias ARD. 

Armen Wijaya mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa aset dari rumah Arinal Djunaidi atau ARD diantaranya mobil 7 unit senilai Rp 3,5 Miliar. 

Kemudian logam mulia 645 gram senilai Rp 1.291.290.000, uang tunai berupa rupiah dan mata uang asing Rp 1.356.131.100.

Deposito dibeberapa bank yakni senilai Rp 4.400.724.575, sertifikat 29 SHM Rp 28.040.400.000. "Sehingga aset yang disita sebanyak Rp 38.588.545.675," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat menggelar konferensi pers di Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam. 

Jaksa hingga saat ini masih mendalami aliran uang yang diterima oleh Provinsi Lampung sebesar USD 17.286.000 (tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu dolar AS). 

Aliran uang tersebut dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) sebagai anak perusahaan dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (PT. LJU) Provinsi Lampung.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved