Kakek Nenek Urus Kesehatan Naik Haji Diperlakukan Seperti Ini dari Petugas Puskesmas
DPRD Kota Bandar Lampung menyayangkan penolakan pasien bernama Mardini Pawirosentono (76) dan Reobina Kasmaredja
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung romi rinando
TRIBUN LAMPUNG. CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPRD Kota Bandar Lampung menyayangkan penolakan pasien bernama Mardini Pawirosentono (76) dan Reobina Kasmaredja Djodinomo (67, warga Panglima Polim Gang Mawar Putih Gedung Air oleh petugas puskesmas Gedong Air.
Kedua pasien manula tersebut ingin meminta rujukan kesehatan di puskesmas itu sebagai persyaratan naik haji, namun oleh petugas ditolak.
Baca: (VIDEO) New Garden, Kosep Baru Bukit Randu Resto Memikat Konsumen
"Ketika ada masyarakat yang meminta pelayanan, harusnya diberikan pelayanan, bukan ditolak. Tidak semua pasien itu tahu dan paham proses pelayanan kesehatan. Apalagi pasien manula, mestinya dibantu, jangan asal tolak," kata Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan seusai mengunjungi puskesmas Gedong Air, Senin (19/2/2018).
Baca: Ini 6 Artis yang Terlibat Narkoba. Nomor 4 Dua Kali Masuk Penjara dan Nomor 3 Sudah Tante-tante
Sementara, Kepala Puskesmas Gedung Air Titin Agustin membantah ada penolakan pasien di Puskesmas Gedong Air, yang ada hanya misskomunikasi.
“Ini hanya salah paham saja, kami di puskes ini setiap tahun melayani kesehatan jemaah haji. Yang jelas ini kelalaian petugas yang kurang teliti membaca surat yang diajukan," kata Titin.
Ke depan, ia berjanji akan melakukan evaluasi terhadap petugas dan pegawai agar harus lebih teliti, dalam menjalankan tugas, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi. (*)