KPK Tanggapi Tantangan Nazaruddin Soal Dugaan Korupsi Fahri Hamzah

Pernyataan Muhammad Nazaruddin yang mengaku punya bukti keterlibata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam perkara korupsi mendapat tangapan KPK

Editor: soni
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisioner KPK Saut Situmorang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pernyataan Muhammad Nazaruddin yang mengaku memiliki bukti keterlibatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam perkara korupsi mendapat tangapan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

Bahkan Nazaruddin dalam waktu dekat akan menyerahkan bukti yang dimilikinya tersebut kepada KPK.

Menurut Saut selama ini banyak laporan perkara korupsi yang dilayangkan ke institusinya, baik itu laporan yang sifatnya terbuka maupun tertutup.

Baca: Kehabisan Ongkos, Dua Wanita Ini Lego Kamera Sewaan

‎"Tujuh ribu surat (laporan) pertahun‎," ujar Saut di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, (19/2/2018).

Pihaknya menurut Saut kemudian mendalami setiap laporan yang masuk.

Apabila memiliki bukti permulaan yang cukup kasus tersebut akan diselidiki.

"Jadi ada prosesnya. jadi disebut itu juga tidak serta merta seperti itu. jangan kan terbuka seperti itu, tertutup juga banyak," katanya.

Baca: Vanesha Prescilla Milea Lakukan Pose Ini, Netizen Malah Sebut Mirip Miyabi Banget!

Saut mengatakan pihaknya tidak mau menantang Nazaruddin untuk memberikan laporan tersebut.

Ia juga mengatakan tidak mau berburuk sangka terhadap Fahri Hamzah atas pernyataan Nazaruddin tersebut.

"Tetapi kalau memang dia(Nazaruddin) bisa memberikan (bukti), kita kemudian itu nanti akan dipelajari. kan enggak boleh suuzon terhadap orang. ya kan, gitu dong," katanya.

Sebelumnya, usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Bahkan Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses.

"Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi III," ungkap Nazaruddin‎, Senin (19/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved