42 Orang Terpilih Jadi PPK Way Kanan, Cek Pengumuman Resminya di Sini
Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) terpilih akan dilakukan pelantikan oleh KPU Way Kanan pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2019 pukul 13.30 Wib.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUMG.CO.ID, WAYKANAN - Kepala Polres Way Kanan menghadiri pengumuman hasil seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus sebagai pengumuman PPK terpilih dalam rangka Pemilihan Umum tahun 2019 di Kabupaten Way Kanan, Senin lalu.
Baca: Noviana Tak Kapok Geluti Pencak Silat Meski Sempat Cidera Parah
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasubaghumas Polres Way Kanan Iptu Dewa Gede Anom mengatakan berdasarkan data KPU Way Kanan sesuai nomor : 20/PP.05.1-PU/1808/KPU-WK/II/ 2018 tanggal 19 Februari 2018 tentang hasil seleksi calon PPK terpilih se-Kabupaten Way Kanan, sebanyak 14 kecamatan Kabupaten Way Kanan terdiri 3 orang per kecamatan.
Baca: Astaga! Dibantu Stafnya, Kepsek Ini Gunakan Data Siswa Meninggal Sebagai Bahan Korupsi
"Jadi jika dikalikan, 42 orang PPK terpilih PPK Way Kanan,"Iptu Dewa Gede Anom, Selasa (20/2).
Sementara itu, Sekretaris KPU Way Kanan, M. Arifin, S.Sos mengatakan pengumuman hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) terpilih dalam rangka Pemilihan Umum tahun 2019 dapat dilihat melalui website resmi KPU Way Kanan (www.kpu-waykanan.go.id) dan akun media sosial Facebook KPU Way Kanan.
Selain itu , Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) terpilih akan dilakukan pelantikan oleh KPU Way Kanan pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2019 pukul 13.30 Wib di Aula KPU Kabupaten Way Kanan. (ang)