Berita Lampung
Pakaian Bekas di Bandar Lampung Punya Segmen Pasar Tersendiri
Fenomena berburu pakaian bekas atau yang kerap disebut thrifting itu memang sudah marak dalam beberapa tahun terakhir.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pakaian bekas di Bandar Lampung memiliki segmen pasar tersendiri jika dibandingkan dengan pakaian baru.
Fenomena berburu pakaian bekas atau yang kerap disebut thrifting itu memang sudah marak dalam beberapa tahun terakhir.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengeluarkan aturan baru guna memperketat pengawasan dan penindakan bagi para importir pakaian bekas ilegal, hingga rencana pengenaan denda bagi pelakunya.
Kebijakan ini digadang-gadang sebagai langkah menertibkan pasar dan melindungi industri tekstil dalam negeri.
Terkait hal ini, Asri selaku pedagang pakaian di Jalan Legundi, Sukarame, Bandar Lampung, mengakui bahwa pakaian bekas memiliki pasar tersendiri.
"Sebenarnya kan untuk pembelinya beda. Kalau untuk baju-baju thrifting itu, mereka punya pasar sendiri. Kalau kita kan pembelinya biasanya untuk kebutuhan umum," ungkap Asri, Selasa (4/11/2025).
Namun, ia tidak menampik bahwa keberadaan pakaian bekas memiliki sedikit dampak terhadap penjualan di tokonya.
"Kalau dibilang berpengaruh atau tidak, sebenarnya memang ada pengaruhnya untuk kami. Tapi sedikit, enggak terlalu signifikan," tambahnya.
Asri juga menyebut bahwa dari segi harga, pakaian thrifting tidak jauh berbeda dengan pakaian baru di tokonya.
"Untuk harga sih sepertinya enggak jauh beda ya antara baju thrifting dan baju pakaian. Kalau kami sendiri jualan baju itu mulai dari Rp 25.000-an sampai ke di kisaran Rp 180.000," jelasnya.
"Kalau untuk baju thrifting persisnya saya kurang tahu sih berapa mereka jual. Tapi sepertinya ya enggak jauh beda," lanjutnya.
Terkait rencana pemerintah mengatur penjualan pakaian bekas, Asri menyatakan setuju.
Dia berharap usaha pedagang kecil sepertinya tetap lancar di tengah persaingan yang semakin ketat.
"Kalau memang mau ada aturan dari pemerintah kami sih ikut aja ya. Karena kami sebagai pedagang kecil pastinya ya inginnya jualannya lancar. Karena di zaman sekarang ini persaingan jualan baju atau pakaian ini ya bisa dibilang berat," tuturnya.
Apalagi, saat ini sudah semakin banyak pedagang yang berjualan pakaian melalui marketplace.
| Senam Ritmik Lampung Sumbang Satu Emas di Ajang POPNas XVII |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran Pemerintah Turut Picu Penurunan TPK Hotel di Lampung |
|
|---|
| Pria Bunuh Mantan Istri, Hasil Autopsi Korban Tewas Akibat 63 Luka Tusukan di Tubuh |
|
|---|
| Disdikbud Lampung Pastikan Revitalisasi Sekolah Rampung Desember 2025 |
|
|---|
| 75 Siswa SRMA 32 Lampung Selatan Dapat Motivasi Gerakan Ayo Kuliah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Toko-baju-di-Jalan-Legundi-Sukarame.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.