Berita Lampung

Misi Pencegahan Korupsi, KPK Sambangi DPRD Lampung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025).

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung/Riyo Pratama 
PENCEGAHAN KORUPSI - Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar saat diwawancarai seusai kunjungan jajaran petinggi KPK. KPK menegaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari misi pencegahan korupsi, Kamis (6/11/2025).  

Tribunlampung.co.Id, Bandar LampungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan berlangsung di ruang Komisi Besar DPRD Lampung dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Lampung.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan, kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari koordinasi KPK dengan pemerintah daerah dan aparat hukum.

“Acara ini melanjutkan rangkaian kegiatan, kemarin sudah bersama Pemprov Lampung, bupati/walikota, serta aparat penegak hukum. Hari ini KPK menyampaikan paparan dan sinergi kepada DPRD Lampung,” kata Giri usai pertemuan.

Ia menjelaskan, pembahasan bersama KPK kali ini menyoroti peran DPRD dalam tiga fungsi utama, yakni penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

“Fokusnya masih pada dua indikator, yaitu MCP (Monitoring Center for Prevention) dan SPI (Survei Penilaian Integritas).

Alhamdulillah penganggaran tahun 2026 telah sesuai jadwal dan menunjukkan peningkatan signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK Wilayah Lampung, Rusfian, menegaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari misi pencegahan korupsi.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Fungsi DPRD meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Di tiga fungsi ini berpotensi terjadi suap, pemerasan, dan gratifikasi. Karena itu kami mengingatkan agar perencanaan APBD dilakukan secara baik dan transparan,” jelasnya.

Rusfian menambahkan, KPK tidak hanya menggandeng pemerintah daerah, tetapi juga DPRD sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan antikorupsi.

“Kemarin pimpinan KPK telah melakukan rapat koordinasi dengan gubernur, bupati/walikota, dan aparat penegak hukum. Hari ini kami lanjutkan dengan DPRD agar penguatan tata kelola pemerintahan ini berjalan berkesinambungan,” pungkas dia.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved