Penertiban Lahan Pemprov Lampung
BREAKING NEWS Terusir dari Tanah Pemprov, Warga Sabah Balau Tagih Janji Tali Asih
Dia mengaku dari puluhan kepala keluarga yang rumahnya digusur sejak awal, sebagian mendapat tali asih sebesar Rp 2,5 juta.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Di antara puing-puing rumah yang baru saja diratakan, Hotman Siahaan berdiri memandangi bekas dinding tempat keluarganya bernaung selama lebih dari dua dekade.
Tak banyak yang tersisa, hanya kenangan dan tanya yang belum terjawab, dimana kompensasi yang dijanjikan itu?
Sejak Kamis (6/11/2025) pagi, alat berat milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung mulai bekerja di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
Lahan seluas dua hektare itu ditertibkan karena termasuk aset milik pemerintah yang selama ini ditempati sekitar 30 kepala keluarga.
Hotman masih mengingat betul bagaimana dulu warga mulai membangun rumah di atas tanah itu.
“Dulu pemerintah sudah memagar sekitar 12 meter dari tanah yang kami tempati. Karena ada batas itu, warga membangun di luar pagar. Kami kira aman,” katanya dengan nada tenang tapi matanya redup.
Ia tak menampik bahwa lahan yang ditempati warga adalah milik pemerintah.
Namun yang ia sesalkan, janji tali asih bagi warga terdampak belum sepenuhnya terealisasi.
“Kami tidak menolak ditertibkan, karena sadar ini tanah pemerintah. Cuma waktu itu dijanjikan ada tali asih untuk bangunan kami, tapi tidak semua dapat,” ujarnya pelan.
Dia mengaku dari puluhan kepala keluarga yang rumahnya digusur sejak awal, sebagian mendapat tali asih sebesar Rp 2,5 juta, sebagian lainnya tidak sama sekali.
Bagi Hotman, nilai itu jauh dari cukup jika dibandingkan dengan lamanya mereka tinggal di sana.
“Rumah itu kami bangun sendiri, kami rawat, dan sudah jadi tempat tumbuh anak-anak kami. Sekarang semua hilang begitu saja,” tuturnya.
Dia bercerita usai penertiban, warga berpencar.
Ada yang menumpang di rumah kerabat, ada pula yang belum tahu ke mana akan pergi.
“Sekarang banyak yang pindah ke tempat lain. Kami cuma ingin janji itu ditepati,” kata Hotman.
Bagi pemerintah, penertiban ini adalah bagian dari upaya menata dan mengamankan aset daerah.
Namun bagi Hotman dan puluhan keluarga lain, Sabah Balau bukan sekadar lahan, melainkan tempat di mana mereka pernah menanam harapan dan hidup sederhana.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Ternyata Ada Jual Beli di Lahan yang Ditertibkan Pemprov Lampung di Sabah Balau Lamsel |
|
|---|
| Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Ganti Rugi Penertiban Lahan di Sabah Balau Lamsel |
|
|---|
| Pemprov Lampung Klaim Sudah Sosialisasi Sejak 2012, Sebelum Tertibkan Aset Lahan |
|
|---|
| Pemprov Lampung Perlu Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan Dalam Penertiban Aset Lahan |
|
|---|
| 46 Rumah di Lahan Pemprov Lampung Ditertibkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hotman-warga-Sabah-Balau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.