Berita Lampung

Bupati Parosil Dorong Hilirisasi Kopi, Dorong Hadirnya Pabrik Kopi di Lampung Barat

Pemkab Lampung Barat terus fokus meningkatkan produksi kopi sekaligus mendorong hilirisasi agar kesejahteraan petani semakin meningkat.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
DORONG HILIRISASI KOPI - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Rabu (5/11/2025). Parosil dorong hilirisasi kopi, dorong hadirnya pabrik kopi di Lampung Barat 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Lampung Barat fokus meningkatkan produksi kopi dan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
  • Bupati Parosil Mabsus menyatakan bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh bagi investor yang ingin mengembangkan industri kopi.
  • Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berencana untuk mendorong hadirnya pabrik kopi di daerah tersebut untuk menghilirisasi kopi.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus fokus meningkatkan produksi kopi sekaligus mendorong hilirisasi agar kesejahteraan petani semakin meningkat.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, semangat petani kopi di wilayahnya saat ini sangat tinggi, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberi dukungan, termasuk membuka ruang bagi investasi sektor kopi.

“Kami sangat fokus pada peningkatan produksi kopi di Lampung Barat. Semangat petani juga membara. Harapan saya, siapapun yang akan berinvestasi di Lampung Barat akan kami beri kemudahan dan ruang terbuka,” ujar Parosil, seusai rapat bersama Gubernur Lampung di area Pemprov, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan, pemerintah daerah juga akan memberikan perlindungan dan dukungan penuh bagi para investor yang ingin mengembangkan industri pengolahan kopi di daerah tersebut.

“Kami beri perlindungan dan mendorong agar hadir pabrik kopi di Lampung Barat, supaya kopi bisa dihilirisasi dan harga jualnya makin tinggi. Dengan begitu masyarakat akan makin sejahtera,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menambahkan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kini juga memperkuat koordinasi dalam pengawasan penerapan kebijakan harga acuan pembelian (HAP) singkong yang akan berlaku serentak pada 10 November 2025.

Mirza menyebut, penetapan harga tersebut dilakukan atas arahan Menteri Pertanian dan berlaku bagi seluruh pelaku usaha, baik di tingkat pabrik maupun lapak.

“Kenapa kami ajak para bupati, karena izin dan pengawasan lapak berada di kabupaten. Pengawasan Pergub ini dilakukan berjenjang antara Pemprov dan Pemkab bersama Satgas Pangan di daerah,” jelas Mirza.

Menurutnya, seluruh kepala daerah diberi waktu lima hari untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi agar penerapan Pergub berjalan efektif di seluruh kabupaten/kota.

“Kami beri waktu lima hari agar semua siap. Jadi pada tanggal 10 nanti, aturan ini bisa berjalan serentak di seluruh Lampung,” tandasnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, diharapkan kebijakan ini dapat memperkuat sektor pertanian dan perkebunan di Lampung, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal seperti kopi dan singkong.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved