TOPIK
Penertiban Lahan Pemprov Lampung
-
Pemprov Lampung kembali menertibkan aset di kawasan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
-
Warga Sabah Balau Hotman Siahaan mengatakan, janji pemerintah untuk memberikan tali asih dinilai belum terealisasi secara merata.
-
Dia mengaku dari puluhan kepala keluarga yang rumahnya digusur sejak awal, sebagian mendapat tali asih sebesar Rp 2,5 juta.
-
Adanya jual beli tersebut diakui sejumlah warga yang rumahnya digusur gegara dinilai berdiri di lahan milik Pemprov Lampung.
-
Kepastian tidak adanya ganti rugi tersebut disampaikan Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Sujarwo, Rabu (12/2/2025).
-
Pemprov Lampung mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada warga di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan, yang menempati aset lahan milik pemerintah.
-
Pemprov Lampung perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penertiban aset lahan yang ada di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan.
-
Kuasa hukum Pemprov Lampung Bey Sujarwo menyebut ada 46 rumah yang ditertibkan karena menempati lahan milik Pemprov Lampung.
-
Sejumlah warga menolak penertiban karena sudah puluhan tahun tinggal di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
-
Penertiban aset Pemerintah Provinsi Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan diwarnai kericuhan, Rabu (12/2/2025).
-
Kuasa hukum Pemprov Lampung, menegaskan, 43 rumah yang berdiri di atas lahan di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan, tak memiliki legal standing.
-
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS mendorong Pemprov Lampung melakukan inventarisir aset untuk mengindari konflik dengan masyarakat.
-
Warga berharap bisa bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar bisa membantu mereka.
-
Ahmad Giri Akbar mengimbau agar penertiban aset Pemerintah Provinsi Lampung yang berlokasi di Sabah Balau Lampung Selatan dilakukan secara humanis.
-
Sejumlah warga di Desa Sabah Balau yang tempat tinggalnya digusur, menolak nilai ganti rugi dari Pemprov Lampung sebesar Rp 2,5 juta.
-
Anggota SatPol PP diserang warga saat bertugas menertibkan aset milik Pemprov Lampung di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan.
-
Saat penertiban aset Pemprov Lampung di Lampung Selatan tersebut, aparat Satpol PP dan warga terlibat saling dorong.
-
Perwakilah Kuasa Hukum LBH Sujarwo, Sulaiman Suhaimi mengatakan pihaknya menertibkan sebanyak 46 KK yang menempati lahan Pemprov Lampung.
-
Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul mengatakan sebanyak 500 personel polisi gabungan dengan personel Polda Lampung dan Polresta Balam.