Penertiban Lahan Pemprov Lampung

Ternyata Ada Jual Beli di Lahan yang Ditertibkan Pemprov Lampung di Sabah Balau Lamsel

Adanya jual beli tersebut diakui sejumlah warga yang rumahnya digusur gegara dinilai berdiri di lahan milik Pemprov Lampung. 

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
TERTIBKAN ASET LAHAN: Penampakan escavator saat melakukan penertiban rumah warga yang menempati aset lahan milik Pemprov Lampung di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan. Rabu (12/2/2025). Sejumlah warga yang rumahnya digusur mengaku bermukim di lokasi tersebut karena tanahnya beli. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung SelatanTernyata ada jual beli di lahan yang ditertibkan Pemprov Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Adanya jual beli tersebut diakui sejumlah warga yang rumahnya digusur gegara dinilai berdiri di lahan milik Pemprov Lampung

Salah satu warga yang namanya enggan disebutkan mengungkap dirinya menempati lahan tersebut dengan membeli dari lurah.

Dia mengaku sudah 25 tahun tinggal di lahan Desa Sabah Balau. "Awalnya beli sama Pak Lurah. Dulu kami beli cuma Rp 3,5 juta," ungkapnya, Rabu (12/2/2025)

Terkait adanya jual beli lahan itu juga diungkap Agustami, yang mengaku tinggal di lahan Sabah Balau sejak 2017.

Nurawi, warga lainnya, mengaku baru tinggal di lahan tersebut.

Tapi, menurut dia, sudah ada yang sampai 35 tahun bermukim di lahan Sabah Balau.

Nurawi awalnya tidak tahu jika tanah tersebut bermasalah.

"Karena awalnya kita beli, di sini suratnya ada. Kita bangun rumah di sini pake duit, bukannya gratis," katanya.

Sudah Dialog

Warga mengaku sudah ada dialog terkait status lahas Sabah Balau, Lampung Selatan.

Namun dialog dinilai tidak mengakomodir aspirasi masyarakat yang bermukim lahan Sabah Balau.

Sebab warga tidak mendapat kompensasi dari penertiban lahan Pemprov itu.

"Kami sudah melakukan beberapa dialog menyampaikan aspirasi dari masyarakat di posko terpadu. Namun, dari pihak Pemprov tidak ada penggantian bangunan," ujar Agustami.

Adapun pemberian dari Pemprov Lampung, nilainya tidak sebanding.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved