Penertiban Lahan Pemprov Lampung

Warga Sabah Balau Sebut Tak Semua Dapat Tali Asih dari Pemprov Lampung

Warga Sabah Balau Hotman Siahaan mengatakan, janji pemerintah untuk memberikan tali asih dinilai belum terealisasi secara merata.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
TAK SEMUA DAPAT - Warga Sabah Balau Hotman saat diwawancarai, Kamis (6/11/2025). Pihaknya mengeluhkan tak semua warga yang terkena penertiban dapat tali asih dari Pemprov Lampung.   

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sejumlah warga terdampak penertiban aset milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov  Lampung di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, mengeluhkan belum seluruhnya menerima tali asih dari pemerintah.

Salah satu warga, Hotman Siahaan, mengatakan warga menyadari lahan yang mereka tempati selama ini merupakan tanah milik pemerintah yang sebelumnya dikenal sebagai eks lahan PGB.

“Dulu pemerintah sudah memagar sekitar 12 meter dari tanah yang kami tempati. Karena ada batas itu, warga kemudian membangun di luar pagar,” ujar Hotman saat ditemui di lokasi, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, warga bersikap kooperatif terhadap penertiban yang dilakukan Pemprov Lampung.

Namun, kata dia janji pemerintah untuk memberikan tali asih dinilai belum terealisasi secara merata.

“Kami tidak menolak ditertibkan, karena sadar ini tanah pemerintah. Cuma waktu itu dijanjikan ada tali asih untuk bangunan kami, tapi tidak semua dapat,” jelasnya.

Dari puluhan kepala keluarga yang terdampak, sebagian sudah menerima tali asih, sedangkan sebagian lainnya belum.

Nilainya pun disebut tidak sebanding dengan lamanya warga bermukim di lokasi tersebut.

“Ada yang dapat Rp 2,5 juta, tapi banyak juga yang tidak dapat sama sekali. Padahal rumah itu kami bangun sendiri dan sudah ditempati lebih dari 20 tahun,” ungkapnya.

Hotman menambahkan, setelah penertiban, warga berpencar ke berbagai tempat.

Namun, sebagian masih berharap ada kejelasan dari pemerintah.

“Sekarang banyak yang pindah ke tempat lain. Kami hanya berharap pemerintah lebih menghargai kami sebagai warga,” kata Hotman.

Diketahui, penertiban di Sabah Balau merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung menata dan mengamankan aset daerah yang dikuasai pihak lain.

Kawasan yang ditertibkan disebut memiliki luas sekitar 2 hektare.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved