Penertiban Lahan Pemprov Lampung
Warga Sabah Balau Sebut Tak Semua Dapat Tali Asih dari Pemprov Lampung
Warga Sabah Balau Hotman Siahaan mengatakan, janji pemerintah untuk memberikan tali asih dinilai belum terealisasi secara merata.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sejumlah warga terdampak penertiban aset milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, mengeluhkan belum seluruhnya menerima tali asih dari pemerintah.
Salah satu warga, Hotman Siahaan, mengatakan warga menyadari lahan yang mereka tempati selama ini merupakan tanah milik pemerintah yang sebelumnya dikenal sebagai eks lahan PGB.
“Dulu pemerintah sudah memagar sekitar 12 meter dari tanah yang kami tempati. Karena ada batas itu, warga kemudian membangun di luar pagar,” ujar Hotman saat ditemui di lokasi, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, warga bersikap kooperatif terhadap penertiban yang dilakukan Pemprov Lampung.
Namun, kata dia janji pemerintah untuk memberikan tali asih dinilai belum terealisasi secara merata.
“Kami tidak menolak ditertibkan, karena sadar ini tanah pemerintah. Cuma waktu itu dijanjikan ada tali asih untuk bangunan kami, tapi tidak semua dapat,” jelasnya.
Dari puluhan kepala keluarga yang terdampak, sebagian sudah menerima tali asih, sedangkan sebagian lainnya belum.
Nilainya pun disebut tidak sebanding dengan lamanya warga bermukim di lokasi tersebut.
“Ada yang dapat Rp 2,5 juta, tapi banyak juga yang tidak dapat sama sekali. Padahal rumah itu kami bangun sendiri dan sudah ditempati lebih dari 20 tahun,” ungkapnya.
Hotman menambahkan, setelah penertiban, warga berpencar ke berbagai tempat.
Namun, sebagian masih berharap ada kejelasan dari pemerintah.
“Sekarang banyak yang pindah ke tempat lain. Kami hanya berharap pemerintah lebih menghargai kami sebagai warga,” kata Hotman.
Diketahui, penertiban di Sabah Balau merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung menata dan mengamankan aset daerah yang dikuasai pihak lain.
Kawasan yang ditertibkan disebut memiliki luas sekitar 2 hektare.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| BREAKING NEWS Terusir dari Tanah Pemprov, Warga Sabah Balau Tagih Janji Tali Asih |
|
|---|
| Ternyata Ada Jual Beli di Lahan yang Ditertibkan Pemprov Lampung di Sabah Balau Lamsel |
|
|---|
| Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Ganti Rugi Penertiban Lahan di Sabah Balau Lamsel |
|
|---|
| Pemprov Lampung Klaim Sudah Sosialisasi Sejak 2012, Sebelum Tertibkan Aset Lahan |
|
|---|
| Pemprov Lampung Perlu Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan Dalam Penertiban Aset Lahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Warga-Sabah-Balau-Hotman-Siahaan-a.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.