TAG
penertiban
-
Sejak Kamis (6/11/2025) pagi, alat berat mulai bekerja di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kamis, 6 November 2025
-
Pemprov Lampung kembali menertibkan aset di kawasan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
Kamis, 6 November 2025
-
Warga Sabah Balau Hotman Siahaan mengatakan, janji pemerintah untuk memberikan tali asih dinilai belum terealisasi secara merata.
Kamis, 6 November 2025
-
Dia mengaku dari puluhan kepala keluarga yang rumahnya digusur sejak awal, sebagian mendapat tali asih sebesar Rp 2,5 juta.
Kamis, 6 November 2025
-
DLH Bandar Lampung akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk menertibkan warga yang membuang sampah sembarangan.
Kamis, 19 Juni 2025
-
Satpol PP Bandar Lampung menertibkan tunawisma (gelandangan) di sepanjang jalan protokol Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).
Sabtu, 3 Mei 2025
-
Pemkab Lampung Selatan mulai menertibkan reklame, banner, dan baliho yang tidak berizin, Rabu (5/3/2025).
Jumat, 7 Maret 2025
-
Menurut Akbar, tanpa penegakan hukum yang baik, pelaksanaan atau penertiban ODOL tidak bisa berjalan baik selama ini.
Selasa, 18 Februari 2025
-
Ternyata tidak hanya di Lampung Selatan, penertiban lahan Pemprov Lampung juga masuk wilayah Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung.
Sabtu, 15 Februari 2025
-
Pemprov Lampung mengungkap akan ada penertiban aset lahan tahap kedua di Desa Sabah Balau dan Sukarame Baru.
Jumat, 14 Februari 2025
-
Adanya jual beli tersebut diakui sejumlah warga yang rumahnya digusur gegara dinilai berdiri di lahan milik Pemprov Lampung.
Kamis, 13 Februari 2025
-
Kepastian tidak adanya ganti rugi tersebut disampaikan Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Sujarwo, Rabu (12/2/2025).
Kamis, 13 Februari 2025
-
Pemprov Lampung mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada warga di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan, yang menempati aset lahan milik pemerintah.
Rabu, 12 Februari 2025
-
Pemprov Lampung perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penertiban aset lahan yang ada di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan.
Rabu, 12 Februari 2025
-
Kuasa hukum Pemprov Lampung Bey Sujarwo menyebut ada 46 rumah yang ditertibkan karena menempati lahan milik Pemprov Lampung.
Rabu, 12 Februari 2025
-
Sejumlah warga menolak penertiban karena sudah puluhan tahun tinggal di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
Rabu, 12 Februari 2025
-
Penertiban aset Pemerintah Provinsi Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan diwarnai kericuhan, Rabu (12/2/2025).
Rabu, 12 Februari 2025
-
Kuasa hukum Pemprov Lampung, menegaskan, 43 rumah yang berdiri di atas lahan di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan, tak memiliki legal standing.
Rabu, 12 Februari 2025
-
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS mendorong Pemprov Lampung melakukan inventarisir aset untuk mengindari konflik dengan masyarakat.
Rabu, 12 Februari 2025
-
Sejumlah warga di Desa Sabah Balau yang tempat tinggalnya digusur, menolak nilai ganti rugi dari Pemprov Lampung sebesar Rp 2,5 juta.
Rabu, 12 Februari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved