Berita Lampung
Efisiensi Anggaran Pemerintah Turut Picu Penurunan TPK Hotel di Lampung
BPS mencatat, penurunan ini dipicu oleh dua faktor utama, yakni peningkatan jumlah hotel dan adanya efisiensi pemerintah.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat adanya penurunan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel secara tahunan.
Penurunan ini dipicu oleh dua faktor utama, yakni peningkatan jumlah hotel dan adanya efisiensi pemerintah dalam penggunaan akomodasi.
Statistisi Ahli Muda BPS Lampung Muhammad Sabiel Adi Prakasa menjelaskan, bertambahnya hotel di Lampung membuat jumlah kamar tersedia meningkat drastis.
Meskipun terjadi peningkatan jumlah tamu, rumus TPK (jumlah kamar terjual dibagi jumlah kamar tersedia dikali 100 persen) secara otomatis menekan nilai persentase TPK.
"Penurunan TPK secara YoY di antaranya disebabkan karena meningkatnya jumlah hotel yang ada di Provinsi Lampung, menyebabkan jumlah kamar tersedia mengalami peningkatan yang drastis. Di sisi lain, faktor lain berupa efisiensi pemerintah juga menjadi faktor turunnya TPK hotel di Provinsi Lampung," kata Sabiel, Selasa (4/11/2025).
Dari data BPS Lampung, dalam direktori hotel 2024, jumlah hotel berbintang tercatat 46 hotel dan hotel non-bintang 456 hotel.
"Untuk hotel berbintang, data terbaru saat ini (VHTS cacah lengkap) telah mencapai 52 hotel. "Untuk non-bintang akan di-update lagi pada Februari 2026," jelasnya.
Hal ini menunjukkan lonjakan jumlah kamar hotel yang tersedia di Lampung.
Secara rinci, Sabiel menjelaskan TPK hotel berbintang pada September 2025 tercatat sebesar 43,37 persen.
"Perkembangan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada September 2025 tercatat sebesar 43,37 persen, naik 2,56 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2025," ujar Sabiel.
Kendati begitu, jika dibandingkan dengan September 2024, TPK hotel berbintang ini masih lebih rendah.
BPS mencatat adanya penurunan sebesar 5,9 persen poin secara tahunan (year-on-year).
TPK hotel non-bintang September 2025: 22,88 persen.
Kenaikan bulanan (MoM): naik 1,00 persen poin dari Agustus 2025.
Penurunan tahunan (YoY): turun 5,32 persen poin dibandingkan September 2024.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Disdikbud Lampung Pastikan Revitalisasi Sekolah Rampung Desember 2025 |
|
|---|
| 75 Siswa SRMA 32 Lampung Selatan Dapat Motivasi Gerakan Ayo Kuliah |
|
|---|
| Data BPS Penumpang Angkutan Udara Turun Hampir 9 Persen pada September 2025 |
|
|---|
| BPBD Bandar Lampung Evakuasi 3 Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang |
|
|---|
| Rekannya Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BPS-Lampung-inflasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.