Berita Lampung

Rekannya Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Romi Azhari mengatakan, pelaku diketahui berinisial AI (46), warga Desa Peniangan, Marga Sekampung.

Dokumentasi Polsek Bandar Sribhawono
SERAHKAN DIRI - Pelaku berinisial AI (46), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, menyerahkan diri ke kantor polisi berikut barang bukti motor, Senin (3/11/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Polsek Bandar Sribhawono menerima penyerahan diri pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Romi Azhari mengatakan, pelaku diketahui berinisial AI (46), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

"Pelaku melakukan pencurian pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di depan Toko Jims Honey, Dusun IV, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur," ujar Kapolsek, Selasa (4/11/2025).

Dia menjelaskan, korban bernama Muhammad Zeni saat itu sedang beristirahat di kamar ruko. 

Tak lama kemudian, rekannya melihat ada seseorang tak dikenal yang mencurigakan.

Korban yang curiga segera keluar dan mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak ada di tempat. 

Ia kemudian meminta bantuan tetangga untuk mengejar pelaku. 

Saat melintas di Jalan Ir Sutami, Dusun III Desa Sribhawono, korban melihat sepeda motornya dikendarai oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Korban langsung berteriak maling dan berusaha menghentikan pelaku dengan menendang sepeda motor tersebut hingga salah seorang pelaku terjatuh. 

Pelaku akhirnya diamankan oleh korban dengan bantuan warga sekitar. 

Tak lama kemudian, petugas Polsek Bandar Sribhawono tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

"Pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur dan Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono menerima informasi bahwa pelaku lainnya berada di rumahnya di Desa Peniangan," ujar Kapolsek. 

Kemudian salah satu kerabat pelaku menghubungi pihak kepolisian dan menyampaikan bahwa pelaku berkeinginan untuk menyerahkan diri.

Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku secara sukarela datang ke Polsek Bandar Sribhawono didampingi keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved