Berita Lampung
Rekannya Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi
Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Romi Azhari mengatakan, pelaku diketahui berinisial AI (46), warga Desa Peniangan, Marga Sekampung.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polsek Bandar Sribhawono
SERAHKAN DIRI - Pelaku berinisial AI (46), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, menyerahkan diri ke kantor polisi berikut barang bukti motor, Senin (3/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah kunci T berikut tiga mata kunci, 1 helai baju kotak-kotak warna biru, dan 1 celana panjang.
"Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Polres Pringsewu Lampung Bongkar Kasus Pencurian Rumah Kosong |
|
|---|
| Pedagang Thrifting di Bandar Lampung Keberatan dengan Kebijakan Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Lahan TPA Bakung Bandar Lampung Kebakaran, Diduga Gegara Warga Bakar Sampah |
|
|---|
| Tingkat Hunian Kamar Hotel di Lampung per September 2025 Turun Dibanding 2024 |
|
|---|
| Ancam Bunuh Warga Pakai Dodos Sawit, Pria Mataram Baru Lampung Timur Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SERAHKAN-DIRI-4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.