Berita Lampung

Rekannya Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Romi Azhari mengatakan, pelaku diketahui berinisial AI (46), warga Desa Peniangan, Marga Sekampung.

Dokumentasi Polsek Bandar Sribhawono
SERAHKAN DIRI - Pelaku berinisial AI (46), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, menyerahkan diri ke kantor polisi berikut barang bukti motor, Senin (3/11/2025). 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah kunci T berikut tiga mata kunci, 1 helai baju kotak-kotak warna biru, dan 1 celana panjang.

"Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved