Berita Lampung

Lahan TPA Bakung Bandar Lampung Kebakaran, Diduga Gegara Warga Bakar Sampah

Diduga ada yang membakar sampah, lahan di TPA Bakung Bandar Lampung, terbakar pada Selasa (4/11/2025).

Dokumentasi Damkarmat Bandar Lampung
KEBAKARAN - Petugas Damkarmat Bandar Lampung tengah memadamkan api di TPA Bakung Jalan Tulung Buyut, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Selasa (4/11/2025). Kebakaran diduga akibat warga membakar sampah. 

Ringkasan Berita:
  • Kebakaran terjadi di TPA Bakung Bandar Lampung, pada Selasa (4/11/2025), dengan dugaan penyebab kebakaran akibat warga yang membakar sampah.
  • Api cepat membesar dan menjalar ke sekitar area TPA Bakung karena intensitas angin yang kencang, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
  • Pemadaman dilakukan oleh 11 personel Damkarmat dengan 3 unit mobil, menghabiskan 3 tangki air, dan proses pemadaman selesai pada pukul 10.51 WIB.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Diduga ada yang membakar sampah, lahan di TPA Bakung Jalan Tulung Buyut, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, terbakar pada Selasa (4/11/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung Irman Saputra mengatakan pihaknya telah memadamkan api di TPA Bakung.

"Menurut keterangan dari Roni yang merupakan pekerja TPA Bakung. Penyebab terjadinya kebakaran diduga ada warga membakar sampah, kemudian ditinggal pergi. Dikarenakan intensitas angin yang kencang membuat api cepat membesar dan menjalar ke sekitar area TPA Bakung," ujarnya.

Namun penyelidikan lebih lanjut akan ditangani oleh pihak yang berwajib.

Jumlah personel yang bertugas 11 orang.

Jumlah mobil yang dikerahkan 3 unit.

Proses pemadaman menghabiskan 3 tangki air.

Proses pemadaman selesai pada pukul 10.51 WIB.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut.

Luas area yang terbakar 15×15 meter.

Pakai Metode Controlled Landfill

Tiga hektare lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, dialihkan ke metode controlled landfill.

Metode ini diyakini lebih ramah lingkungan dibanding sistem sebelumnya.

Adapun lusa total TPA Bakung mencapai 14,1 hektare. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, saat memberikan keterangan pada Jumat (8/8).

“Lahan yang sudah menerapkan metode controlled landfill baru sekitar 3 hektare dari total 14,1 hektare,” ujar Iwan.

Pada metode controlled landfill, sampah ditimbun dan dipadatkan dengan tanah setiap hari untuk mengurangi bau dan volume sampah, serta mencegah pencemaran lingkungan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved