Berita Lampung
Pedagang Thrifting di Bandar Lampung Keberatan dengan Kebijakan Menkeu Purbaya
Owner Naem Thrift Shop, Veni (23) mengatakan, dirinya keberatan dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penjual pakaian bekas atau thrifting di Bandar Lampung mengaku keberatan dengan kebijakan Menkeu Purbaya yang melarang penjualan pakaian bekas.
Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengeluarkan aturan baru demi memperketat pengawasan dan penindakan bagi para importir pakaian bekas ilegal hingga mengenakan denda bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang thrifting di Indonesia.
Kebijakan yang digadang-gadang sebagai langkah menertibkan pasar dan melindungi industri tekstil dalam negeri itu justru dinilai mengancam mata pencaharian ribuan pedagang kecil yang selama ini bergantung pada penjualan pakaian impor bekas.
Owner Naem Thrift Shop, Veni (23) mengatakan, dirinya keberatan dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat tersebut karena hal ini mengancam mata pencaharian penjual.
"Soal kebijakan Menkeu Purbaya saya keberatan, jujur hal ini bisa membuat pedagang gulung tikar. Pakaian trifting ini tidak merusak harga pasaran produk lokal," kata Veni saat diwawancarai Tribun Lampung di tokonya di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Selasa (4/11/2025).
Diteruskannya, adanya toko trifting ini membuka lapangan kerja baru, jika ditutup maka lapangan pekerja akan berkurang.
Menurutnya, pasokan pakaian bekas sampai saat ini tidak mengalami kesulitan.
Akan tetapi harga barang terus mengalami kenaikan, sementara harga jual barang kepada konsumen tetap sama.
"Pakaian bekas tak mungkin dijual dengan harga tinggi, artinya mendapatkan barang sampai saat ini belum ada masalah dan masih biasa saja," ujarnya.
Dirinya mengatakan, mengambil barang dari Bandung dan saat ini stok sudah ada sampai lebaran.
Saat ditanya terkait omzet, Veni mengaku mengalami penurunan cukup banyak.
Dikarenakan pendapatan masyarakat tahun ini menurun tidak seperti tahun sebelumnya.
Pembeli tahun-tahun sebelumnya banyak hingga membuat kemacetan depan tokonya.
"Penjual pakaian thrifting banyak yang gulung tikar karena pendapatan masyarakat menurun, bertahan hebat kalau sekarang ini. Kadang toko dijaga seharian tidak ada pembelinya, mau sih belajar online juga memanfaatkan sosial media dan sampai saat ini belum dilakukan," ungkap Veni.
"Pembeli kalau anak muda mencarinya barang yang branded dan yang murah, kalau bapak-bapak membeli di thrifting ini karena barang nyaman dipakai," ujarnya.
| Lahan TPA Bakung Bandar Lampung Kebakaran, Diduga Gegara Warga Bakar Sampah |
|
|---|
| Tingkat Hunian Kamar Hotel di Lampung per September 2025 Turun Dibanding 2024 |
|
|---|
| Ancam Bunuh Warga Pakai Dodos Sawit, Pria Mataram Baru Lampung Timur Ditangkap |
|
|---|
| BPS Lampung Catat Inflasi 0,23 Persen pada Oktober 2025 |
|
|---|
| Guru dan Siswa SMKN 1 Bumi Ratu Nuban Magang di Cikarang, Buat Robotik Pengelasan Modern |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pedagan-thrifting-di-Bandar-Lampung-keberatan-dengan-kebijakan-Purbaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.