Berita Lampung
Pedagang Thrifting di Bandar Lampung Keberatan dengan Kebijakan Menkeu Purbaya
Owner Naem Thrift Shop, Veni (23) mengatakan, dirinya keberatan dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
"Malah untung saya, coba yang ini dia kan ngaku bahwa saya pengimpor ilegal kan," sambungnya.
Siapkan Sanksi
Sebelumnya, Purbaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku impor pakaian bekas ilegal.
Sanksi tersebut mencakup denda, hukuman penjara, hingga pemblokiran izin impor seumur hidup bagi pihak yang terlibat.
"Jadi nanti barangnya dimusnahkan orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di blacklist Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," kata Menkeu Purbaya.
Menurut Purbaya, praktik impor baju bekas secara ilegal dan dikemas padat dalam karung besar atau sering disebut balpres, selama ini jelas melanggar hukum dan tidak memiliki izin resmi.
"Kalau ilegal emang dilarang kan nggak tau siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang Kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu," jelas dia.
Menkeu Purbaya mengatakan, pemberian sanksi dilakukan untuk melindungi industri tekstil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri, yang selama ini dirugikan oleh maraknya penjualan pakaian bekas impor atau barang thrifting ilegal.
"Kan masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi di dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti di dapet. Kan mereka yang penting untung kan," tutur Purbaya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Lahan TPA Bakung Bandar Lampung Kebakaran, Diduga Gegara Warga Bakar Sampah |
|
|---|
| Tingkat Hunian Kamar Hotel di Lampung per September 2025 Turun Dibanding 2024 |
|
|---|
| Ancam Bunuh Warga Pakai Dodos Sawit, Pria Mataram Baru Lampung Timur Ditangkap |
|
|---|
| BPS Lampung Catat Inflasi 0,23 Persen pada Oktober 2025 |
|
|---|
| Guru dan Siswa SMKN 1 Bumi Ratu Nuban Magang di Cikarang, Buat Robotik Pengelasan Modern |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pedagan-thrifting-di-Bandar-Lampung-keberatan-dengan-kebijakan-Purbaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.