Begini Komentar Pengacara Hotman Paris Tentang Video Pelakor Dilempar Uang

Begini Komentar Pengacara Hotman Paris Tentang Video Pelakor Dilempar Uang

Editor: wakos reza gautama
Valdy Arief/Tribunnews.com
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bu Dendy sempat menjadi trending topic di Indonesia setelah video dirinya menyebar uang pada perempuan yang diduga sebagai pelakor.

Kejadian tersebut menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Baca: Foto Bareng Pengusaha Hiburan Malam Beredar, Ini Penjelasan Gubernur Anies Baswedan

Pengacara asal Batak tersebut mengunggah video singkat tentang Bu Dendy di Instagram miliknya @hotmanparisofficial pada Rabu (21/2/2018).

'Be a Man! Berbuat dan bertanggungjawab, jangan mempermalukan laki-laki', tulis akun pengacara berusia 58 tahun tersebut.

Berikut pernyataan Hotman Paris di postingan tersebut.

'Seorang istri yang menyirami wanita dengan uang, mempermalukannya, dan menyebarkan di media sosial karena dia adalah pacar suaminya.
Kepada si suami pada saat anda sebelum meniduri dan merayu pacarmu dengan penuh kemesrahan tapi sesudah ketahuan pada saat istri anda memperlakukan seperti itu kamu tidak berbuat apa-apa, kamu laki-laki bukan sih?
Kepada si pacar yang disirami uang ada dua pilihan bagi kamu.
Satu anda menempuh jalur hukum atau kalau anda meras bersalah secara moral anda mendiamkannya. Pilihan ditangan anda.
Tapi putusin aja itu si cowok, gak guna dah'.

Netizen memberi komentar yang beragam pada video singkat tersebut.

Baca: Siapa Sangka, Ternyata Ada Puluhan Bayi Kembar yang Sengaja Dipisahkan Demi Eksperimen

Baca: Roro Fitria Mengaku Keluarga Kaya Raya, Penampilan Sang Kakak Curi Perhatian Netizen

Baca: Awas Kepincut, Begini Cantiknya Ayu Ting Ting Saat Kenakan Gaun ala Princess Belle

@asyahaf05: Bener banget tuh, bukan salah selingkuhan sepenuhnya juga kali. Laki2 nya pasti juga suka lah, kalau gak suka gak mungkin dikasih uang dll.

@novitasona: Iyaaaa. Gak guna dah yaa bang.

@pascandibowo: Wahh, masuk penjara semua dong, yg satu kena pasal pencemaran nama baik/penganiayaan, dan 2 sisanya kena pasal perzinahan.

@fidcoo: Mantap bang.

@echyi_zen: Itu kisah 2 pelakor berebutan buaya bang, 3 makhluk ganas.

Hingga saat ini video tersebut sudah dilihat lebih dari 45 ribu kali. (*)

TribunJakarta.com/Siti Nurjannah Wulandari

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved