Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu, Pengendara Supra Tewas
Ia menceritakan, peristiwa itu bermula saat Yamaha Mio melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pesawaran menuju Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Lintas Barat. Miswanto (46), warga Pekon Gadingrejo, Pringsewu, meninggal dunia setelah bertabrakan dengan sesama pengendara sepeda motor, Minggu, 25 Februari 2018 pukul 01.00 WIB.
Kecelakaan itu terjadi di ruas Jalinbar Km 28-29 Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo. Ketika itu korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X BE 8831 CT yang berboncengan dengan Farel (10).
Nahas, motor korban bertabrakan dengan Yamaha Mio BE 3210 YG yang dikemudikan seorang remaja bernama Deri Tri Atmaja (17), warga Way Lima, Pesawaran. Deri berboncengan dengan Mustafa Kamal (15), juga warga Way Lima.
Baca: Kecelakaan di Tol Merak, Anak Mantan Dirut Bank Lampung Tewas
Baca: BERITA FOTO: Hati-hati, Dua Perlintasan Liar Ini Rawan Kecelakaan
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tanggamus Bripka Rudy Prawira membenarkan kejadian tersebut. Ia menceritakan, peristiwa itu bermula saat Yamaha Mio melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pesawaran menuju Pringsewu.
"Diduga Yamaha Mio ini melaju ke arah kanan jalan. Saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Honda Supra X tersebut," kata Rudy, mewakili Kasat Lantas AKP Sopyan.
Rudy menambahkan, pengendara Mio lepas kendali sehingga tabrakan tidak terelakkan. Miswanto meninggal dunia di tempat kejadian.
Sedangkan Farel yang dibonceng korban mengalami luka berat. Sementara Mustafa mengalami luka ringan.
Rudy mengatakan, pihaknya langsung membawa para korban ke rumah sakit terdekat. Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat lakalantas diamankan ke pos Satlantas Polres Tanggamus. (*)