Waduh, Diam-diam Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM Sejak Sabtu Kemarin. Ini Harga Barunya!
PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru jenis bahan bakar minyak umum, Sabtu 24 Februari 2018, pukul 00.00 waktu setempat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru jenis bahan bakar minyak umum (bahan bakar minyak non penugasan) yang berlaku mulai, Sabtu 24 Februari 2018, pukul 00.00 waktu setempat.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan, seluruh jenis BBM umum yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami perubahan harga.
Baca: Tak Mau Kalah dengan Caisar yang Pamer Gandengan Baru, Indadari Pun Posting Ini. Wah Dilamar Nih!
"Evaluasi harga jual BBM jenis umum atau BBM non penugasan ini dilakukan secara periodik. Jika harga minyak dunia bergerak naik, maka harga jual BBM hingga ke konsumen harus mengalami penyesuaian. Kondisi yang sebaliknya juga bisa terjadi," dalam rilisnya, Minggu 25 Februari 2018.
Untuk harga BBM umum jenis Pertamax, lanjut Adiatma, di wilayah Sumut, Bengkulu, Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, Kalteng, Kaltim, Kalsel, dan Kaltara ditetapkan mengalami kenaikan Rp 300 per liter menjadi Rp 8.900 per liter dari harga sebelumya Rp 8.600 per liter.
Baca: Ternyata Nggak Selalu Berkulit Putih Bak Pualam, 5 Idol Korea Ini Punya Kulit Cokelat Lho!
Demikian pula, harga Pertamax di Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, dan NTB mengalami kenaikan Rp 300 per liter menjadi Rp 9.000 per liter dibandingkan sebelumnya Rp 8.700 per liter.

Baca: Selalu Berpenampilan Kalem, Ternyata Nana Mirdad Bisa Marah-marah Saat Mobilnya Ditabrak Motor!
Adiatma mengatakan lagi harga BBM umum jenis PertamaxTurbo, mulai Sabtu 24 Februari 2018, di wilayah Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp10.100 per liter; di Jateng, DIY, Jatim, dan Bali menjadi Rp 10.150 per liter; dan di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Batam, Jambi, Sumsel, Lampung, dan NTB ditetapkan Rp 10.200 per liter.
Selanjutnya, harga BBM umum jenis Dexlite di Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, dan NTT ditetapkan Rp8.100 per liter; di Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, Kalimantan dan Sulawesi menjadi Rp 8.250 per liter; di Riau, Kepri, dan Batam Rp8.400 per liter; dan di Maluku dan Papua ditetapkan Rp 8.550 per liter.
Baca: Sang Sahabat Bocorkan Kalau Sebentar Lagi Nadine Chandra Winata dan Dimas Anggara Segera Menikah!
Untuk harga Pertamina Dex, menurut Adiatma, di wilayah Sumut, Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp10.000 per liter dan di Jateng, DIY, Jatim, Kepri, Sumsel, dan Lampung ditetapkan Rp10.100 per liter.
Menurut dia, penyesuaian harga BBM jenis umum ini terjadi semua wilayah dengan kenaikan rata-rata diantara Rp 100 hingga Rp 300. (*)
Berita ini telah tayang di Bangka Pos dengan judul Mulai Sabtu Kemarin Harga BBM Naik Lagi, Ini Rincian Harga Terbarunya