BREAKING NEWS LAMPUNG
Polisi Gerebek Rumah Gembong Curanmor di Lamtim, Satu Pelaku Tewas
Polresta Bandar Lampung bersama Tekab 308 Polda Lampung menggerebek rumah diduga gembong pelaku curanmor di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Genderang perang berantas terhadap pelaku kejahatan curanmor di tabuh jajaran aparat kepolisian.
Kali ini, tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Tekab 308 Polda Lampung menggerebek rumah diduga gembong pelaku curanmor di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur (Lamtim), Senin, 26 Februari 2018, sekitar pukul 04.00 Wib, subuh.
Baca: Tak Hanya Rumah, 1 Ton Beras Milik Warga Dusun Napal Ikut Terendam Banjir
Dari hasil penggerbekan tersebut, polisi berhasil menangkap 3 dari 4 pelaku DPO curanmor dan satu pelaku curanmor diantara mereka, harus merenggang nyawa lantaran diterjang timah panas polisi karena berusaha menyerang petugas.
Baca: Kisah Cinta Bintang Bollywood Sridevi Terkuak, Ternyata Dua Kali Jadi Pelakor
Pelaku diketahui bernama Riki (23), warga setempat, sedangkan dua rekannya bernama Zainal Abidin (30) dan Usman (20).
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Riki, sebab saat dilakukan penangkapan pelaku hendak menyerang polisi menggunakan senjata tajam.
"Khawatir mengancam keselamatan anggota, sehingga pelaku dilumpuhkan menggunakan timah panas," terang Murbani saat menggelar kasus di Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung, Senin, 26 Desember 2018