Gagal Lakukan Registrasi Ulang, Ini yang Perlu Dilakukan Agar Nomor Telkomsel Nggak Diblokir!

Bagi Anda pengguna kartu SIM Simpati dan AS, bisa jadi mengalami kegagalan saat melakukan registrasi ulang.

Editor: Teguh Prasetyo
telkomsel 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi Anda pengguna kartu SIM Simpati dan AS, bisa jadi mengalami kegagalan saat melakukan registrasi ulang.

Hal ini kerap banyak dialami sejumlah penggalan Telkomsel.

Baca: Jonas Rivanno Diterpa Isu Punya Anak Perempuan, Asmirandah Matikan Komentar di Instagramnya

Ketika Anda sudah memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dan nomor Kartu Keluarga, tiba-tiba registrasi itu tidak terproses.

Perintah lain, bahkan memerintahkan Anda untuk mencoba beberapa saat lagi.

Apalagi, waktu registrasi ulang kartu SIM sekarang sudah mepet lho.

Hari ini, Rabu 28 Februari 2018 merupakan hari terakhir bagi Anda untuk meregistrasi ulang nomor kesayangan.

Jika tidak, nomor Anda secara otomatis akan diblokir pihak provider.

Baca: Inilah Detik-detik Terjadinya Hujan Uang di Jakarta yang Viral di Media Sosial. Asyik Banget!

Nah, apabila registrasi ulang kamu gagal, jangan panik dulu ya.

Tenang saja, kamu tetap bisa registrasi ulang kok.

Bagaimana caranya?

Dilansir dari Tribun Style, berikut ini tipnya untuk Anda.

Telkomsel
Telkomsel ()

Baca: Pergoki Istri Selingkuh di Hotel, Suami Ini Malah Minta Uang Rp 10 Juta Sama Sang Pria! Lho Kok?

Bisa di akses melalui Link ini:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved