Angela Lee Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjerat Sang Selebgram
"Pelapor awalnya diajak berinvestasi jual beli mobil. Pelapor lalu menstransfer sejumlah uang secara bertahap," ujar Rony
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, YOGYAKARTA - Selebritis Instagram (selebgram) Angela Charlie (31) atau yang dikenal dengan nama Angela Lee ditangkap Polres Sleman.
Dia ditangkap bersama suaminya, David Hardian (36), terkait dugaan kasus penipuan dan pencucian uang dengan modus investasi.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga Yogyakarta bernama Santosa Tandyo.
Baca: Tak Disangka Nasib Artis Cantik Sekaligus Selebgram Berakhir Menyedihkan
Baca: Usai Laporkan Dimas Anggara ke Polisi, Pria Ini Didatangi Gerombolan Berbadan Tegap
Dia melaporkan pasangan suami istri ini atas dugaan melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
"Pelapor awalnya diajak berinvestasi jual beli mobil. Pelapor lalu menstransfer sejumlah uang secara bertahap," ujar Rony dalam jumpa pers, Rabu (28/2/2018).
Uang tersebut oleh David Hardian tidak digunakan bisnis jual beli mobil tetapi justru untuk bisnis tas impor yang dijalankan oleh istrinya Angela Charlie.
Pelapor sempat marah namun diyakinkan oleh David Hardian jika keuntungan dari bisnis tas impor lebih menjanjikan.
Selain itu, David Hardian juga menjanjikan uang investasi beserta keuntungannya akan dikembalikan dalam delapan hari.

"Selama dua bulan pertama berjalan lancar. Tetapi masuk bulan Mei 2017, mulai macet dan tidak menyampaikan dengan jujur kepada yang berinvestasi," ungkapnya.
Baca: 2 Tahun Gaji PNS Tak Naik, Ini Usulan Terbaru Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Baca: Mantan Kapolda Lampung Akan Jabat Kepala BNN Gantikan Buwas
Uang investasi yang ditransfer secara bertahap hingga total Rp 12 miliar itu ternyata justru digunakan untuk membayar utang.
Selain itu, uang juga digunakan untuk membeli rumah dan sejumlah mobil.