Kabar Gembira untuk ASN, Skema Baru Pensiun PNS Akan Lebih Happy

Bayangkan pejabat eselon I yang pendapatannya Rp 40 juta sekian, begitu pensiun tinggal Rp 4,5 juta

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Kompas.com
ilustrasi PNS 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Asman Abnur menegaskan bahwa perubahan skema pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Selama ini, kata Asman, pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tidak sesuai.

Pemerintah ingin tunjangan pensiunan tersebut mampu menghidupi pegawai saat masa pensiun.

"Bayangkan pejabat eselon I yang pendapatannya Rp 40 juta sekian, begitu pensiun tinggal Rp 4,5 juta," ujar Asman saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

"Itu untuk biaya hidup di jakarta sudah tidak kuat. Nah hal seperti ini akan kami coba perbaiki terus," kata dia.

Baca: Gara-gara Bertemu Pengurus Partai, Jokowi Dilaporkan ke Ombudsman

Baca: Ini Kata-kata yang Diucapkan Chicco Jerikho Saat Nikahi Putri Marino, So Sweet

"Kami berharap dengan model pensiun yang baru, ASN itu akan lebih 'happy' dia pada saat memasuki pensiun. Enggak stress seperti sekarang," tuturnya.

Asman menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji skema pembayaran pensiun dengan skema fully funded.

Melalui skema tersebut, dana pensiun berasal dari iuran pegawai selama masa kerja dan iuran pemerintah sebagai pihak pemberi kerja.

Dana tersebut nantinya akan dikelola atau diinvestasikan oleh pemerintah dan seluruh hasil akan diberikan sepenuhnya kepada pegawai.

Dengan skema tersebut, kata Asman, skema pembayaran dana pensiun tidak akan lagi membebani APBN.

Selama ini PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk pensiunan.

Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok.

Akibatnya, membebani APBN.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved