Kabar Gembira untuk ASN, Skema Baru Pensiun PNS Akan Lebih Happy

Bayangkan pejabat eselon I yang pendapatannya Rp 40 juta sekian, begitu pensiun tinggal Rp 4,5 juta

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Kompas.com
ilustrasi PNS 

Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.

"Model sistem dana pensiun yang selama ini dikelola oleh Taspen sekarang kita mencoba membuat model pensiun yang tak lagi membebani APBN. Selama ini kan di samping PNS-nya dipotong tapi APBN membayar secara full," kata Asman.

"Semuanya dibayar oleh APBN. Lama-lama kan beban negara makin berat. Nah maka itu kita membuat sistem fully-funded sekarang," ucapnya.

Asman berharap skema tersebut dapat diterapkan pada tahun 2018 bagi PNS yang baru diterima.

Sementara, bagi PNS yang sudah lama bekerja akan diterapkan dua skema pembayaran.

"Tahun ini kami harapkan sudah bisa diberlakukan ke pegawai negeri yang baru. Tapi untuk PNS yang lama tentu ada cut-off nya. Masa kerjanya, kemudian masa sisanya sampai batas umur pensiunnya," ujar Asman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Skema Baru Pensiun, PNS Akan Lebih "Happy"", https://nasional.kompas.com/read/2018/03/04/11271561/menpan-rb-skema-baru-pensiun-pns-akan-lebih-happy.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved