Berita Terkini Nasional
Ustaz Kondang di Bandung Diduga Pukul hingga Ludahi Anak Sendiri
Ustaz kondang di Bandung inisial EE diduga melakukan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya inisial NAT (19).
Tribunlampung.co.id, Bandung - Ustaz kondang di Bandung inisial EE diduga melakukan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya inisial NAT (19). Atas perbuatan tersebut, NAT melaporkan sang ayah ke Polrestabes Bandung atas dugaan tindak KDRT.
Kuasa hukum NAT Zaideni Herdiyasin didampingi Rio Damas Putra dan Alby Satriaji menjelaskan kronologi dugaan KDRT tersebut ketika ditemui di Jalan Pratisata Barat IV, Antapani, Selasa (26/8/2025). Zaideni menjelaskan, korban, NAT, ketika itu menemui Ustaz EE untuk meminta biaya kuliah dan nafkah bulanan.
"Kejadiannya ini terjadi pada 4 Juli 2025. Uang tak diberikan justru ayahnya itu menyampaikan hal-hal yang tak mengenakkan yang menyudutkan ibu korban dan keluarga besarnya," ujarnya.
Korban NAT pun tak bisa menahan amarahnya ketika keluarga besarnya dijelek-jelekkan, hingga dia sempat menumpahkan sop yang tengah dia makan dan ketika dia hendak pulang dari kediaman Ustaz EE, NAT dikejar oleh istri Ustaz EE berinisial DS dan menarik jaketnya serta sempat diludahi.
Tak hanya itu, Ustaz EE pun sempat pula diduga melakukan perbuatan tak terpuji seperti meludahi anaknya dan memukulnya. Aksi kekerasan itu tak dilakukan Ustaz EE sendirian. Istri pelaku yang merupakan ibu tiri korban, juga nenek, bibi, dan paman korban ikut serta melakukan KDRT.
"Bahkan pamannya sempat memukul helm korban hingga hancur bagian depannya," lanjutnya.
NAT dan kuasa hukumnya pun telah melaporkan Ustaz EE ke Polrestabes Bandung atas dugaan tindak KDRT dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT pada 4 Juli 2025. Kasus KDRT ini, lanjut Herdi, sudah tahap penyelidikan di Mapolrestabes Bandung. Polisi pun sudah memeriksa korban dan saksi-saksi pada 18 Juli 2025.
"Informasinya penyidik sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) para terlapor telah diundang dan memenuhi panggilan pada 22 Juli 2025. Saat ini, proses undangan saksi-saksi lain untuk menggali. Terduga terlapor pun sudah dipanggil, bahkan mereka masing-masing memakai kuasa hukum," katanya.
Kondisi korban, kata Herdi, masih merasa trauma. Terlebih, saat kejadian ponsel korban pun sudah dirampas oleh terlapor dan belum dikembalikan hingga detik ini. "Sampai detik ini mereka (terlapor) tak ada itikad baik menanyakan kabar anaknya atau meminta maaf. Justru, mereka melakukan pelaporan ke Mapolda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik karena ibu korban sempat memposting tindakan mantan suaminya itu," katanya.
Tribun Jabar pun sudah mencoba mengkonfirmasi ke kuasa hukum terlapor, namun kuasa hukum terlapor pun belum memberikan respon ketika dihubungi.(*)
Baca juga: KDRT Ustaz Terkenal di Bandung: Ustaz EE Diduga Pukul hingga Ludahi Anak Sendiri, Kaca Helm Hancur
(Tribunlampung.co.id/TribunJabar.id)
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gantikan Badan Pengelola Haji, Pemerintah Bentuk Kementerian Haji |
![]() |
---|
Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, Mantan Staf Ahli Kapolri: Maunya Apa Sebenarnya |
![]() |
---|
Buntut Demo Ricuh di Gedung DPR, Polisi Tangkap 351 Orang |
![]() |
---|
Mobil Mewah yang Dirusak Demonstran Ternyata Bukan Milik Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.