Berita Terkini Nasional

Pria Bertato yang Tebas Kurir Paket Gara-gara Uang Rp 30 Ribu Kini Meringkuk di Penjara

Polres Metro Bekasi Kota telah menahan pria bertato tersebut setelah sempat buron sekitar dua hari.

Dok Polres Metro Bekasi/Instagram
TAK BERKUTIK - Christian Kapau alias Kece, pria yang menganiaya kurir paket di Bekasi menyerahkan diri. Kini dia meringkuk di penjara setelah ditahan Polres Metro Bekasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BekasiPria bertato yang menebas kurir paket gara-gara uang Rp 30 ribu kini meringkuk di penjara.

Polres Metro Bekasi Kota telah menahan pria bertato tersebut setelah sempat buron sekitar dua hari.

Penahanan dilakukan sesudah pria bertato ini menyerahkan diri ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan jika pihaknya sudah menahan pria bertato inisial KC.

KC menganiaya kurir paket cash on delivery (COD) berinisial ID (22).

COD adalah sistem pembayaran di mana pembeli membayar barang secara tunai ketika barang tersebut telah sampai atau diterima, biasanya melalui kurir.

COD umumnya digunakan dalam transaksi online agar pembeli merasa lebih aman, karena tidak perlu membayar sebelum barang diterima.

Adapun kelebihan COD, di antaranya aman bagi pembeli, bisa cek barang dulu, dan cocok untuk pembeli yang tidak punya rekening bank/e-wallet.

Sementara kekurangan COD yakni resiko penolakan barang tinggi, dan kurir bisa dirugikan kalau pembeli tidak jadi bayar.

Ditambahkan Arnold, setelah menganiaya kurir COD, ternyata pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang. Pelarian itu dilakukan setelah mengetahui dirinya diburu polisi.

"Karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," ungkapnya, dikutip dari TribunJatim, Minggu (28/9/2025).

Kabar terbaru, pelaku menyerahkan diri setelah sebelumnya buron. Adapun kini pelaku kini meringkuk di penjara setelah dilakukan penahanan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

"Tersangka penganiayaan kurir JnT alias menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB," ujarnya. 

Kejadian itu bermula saat ID mengantar paket ke rumah KC. Sesampainya di rumah tersebut, KC meminta pembayaran untuk paketnya sebesar Rp 30.000 melalui transfer. 

"Awalnya saya nganter paket ke rumah pelaku, lalu pelaku minta transfer. Lalu saya setujui, tapi pakai QRIS. Nah pelaku ini enggak terima sedangkan saya kan butuh uang kan ya saat itu buat setoran," ujar ID kepada Kompas.com, Sabtu (27/9/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved