BREAKING NEWS LAMPUNG
Modus Tawarkan Jimat, Komplotan Ini Perdaya Pasien Rumah Sakit
Modus menawarkan jimat sakti yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit, kelompok penipu berhasil memperdaya pasien
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung, R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU- Modus menawarkan jimat sakti yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit, kelompok penipu ini berhasil memperdaya seorang pasien di Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) Pringsewu.
Korban Zanimar (54) warga Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu melapor ke Pos Security RSMH Pringsewu kemudian diteruskan ke Mapolsek Pringsewu.
Kepala Polsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan, pihaknya lantas mengecek CCTV RSMH.
Baca: Usai Bunuh Ibu Kandung dengan 20 Sayatan, Anak Ini Tak Menyesal
Selanjutnya mendokumentasi mobil dan para pelaku yang pada saat kejadian 30 Januari 2018 itu.
"Supaya ketika para pelaku kembali menghubungi kantor polisi," ujar Andik, Selasa (6/3)
Ternyata 2 Maret 2018, petugas security RSMH menginformasikan kendaraan yang dipergunakan para pelaku ada di parkiran setempat.
Lantas petugas datang mengamankan seorang bernama Erwin Sudirman (53) warga Kecamatan TanjungSenang Bandar Lampung.
Baca: Masih 21 Tahun dan Kaya Raya, 7 Pabrik Uang Aktor Verrell Bramasta Tak Disangka-sangka
Erwin ternyata seorang yang bertugas mengantar, membawa dan menunggu pelaku.
Kendati begitu, petugas mengenakan Erwin dengan Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama empat tahun.
Sementara kawan Erwin berinisial Zul (35) dan Jon (40) yang keduanya warga Provinsi Riau masih buron. (dik)