Tak Hanya Pemakai, Rizal Djibran Diduga sebagai Pengedar Nrkoba. Ini Jawaban Penasehat Hukumnya!

Pesinetron Rizal Djibran (40) dikabarkan tidak hanya mengonsumsi narkotika. Ia diduga jadi bandar narkotika dan ikut jaringan peredaran narkotika.

Editor: Teguh Prasetyo
Rizal Djibran 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pesinetron Rizal Djibran (40) dikabarkan tidak hanya mengonsumsi narkotika.

Ia diduga menjadi bandar narkotika dan ikut dalam jaringan peredaran narkotika ke lingkungan artis dan pejabat di Indonesia.

Baca: Dikabarkan Meninggal Dua Hari Lalu, Pemeran Superman Henry Carvill Bangkit dari Kubur!

Tim Warta Kota (Tribunnews.com Network) mendapatkan informasi bahwa Rizal adalah bandar narkotika sejak beberapa tahun terakhir.

Informasi ini didapat langsung dari teman Rizal.

"Rizal itu sebenarnya memang bandar narkoba. Dia itu sudah punya kaki tangan sendiri," kata salah satu teman Rizal yang tidak mau disebutkan namanya kepada Warta Kota.

Teman Rizal itu menambahkan, kaki tangan Rizal berada di beberapa daerah di Indonesia, sehingga pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 29 Agustus 1977 itu dengan mudah mendapatkan narkoba.

"Jadi ya dia (Rizal) punya kaki tangan gitu. Ketika dia ada di daerah atau kota kaki tangannya, dia bisa dapet jatah narkotika," ungkapnya.

Hal tersebut hampir serupa dengan pernyataan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Eko Daniyanto, yang mengatakan Rizal dengan mudah mendapatkan narkotika ketika berada di luar kota.

"Karena pengakuan Rizal, ketika dia lagi kerja di Surabaya, dia bisa pakai di Surabaya. Barang dari mana? Pastinya enggak dari Jakarta, kalau gitu ketangkep di airport dong," kata Eko Daniyanto ketika ditemui di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

"Jadi pengakuan Rizal, di mana pun dia berada, barangnya bisa didapatkan dri satu orang ini. Setiap dia ke Surabaya atau ke Bandung, ketika dia telepon, pasti ada. Kan enggak mungkin datang dari Jakarta," tambahnya.

Baca: Masih Single dan Kaya Raya, Lihat Perlakuan Syahrini ke Ustadz Abdul Somad

Kuasa hukum Rizal, Denny Lubis, membantah kliennya menjadi bandar dan pengedar narkotika. Denny menegaskan, Rizal adalah korban penyalahgunaan narkotika.

"Saya bantah semua kabar (bandar dan pengedar narkotika) mengenai Rizal. Dia hanya pengguna," tegas Denny Lubis.

Denny menuturkan, Rizal mengaku mengonsumsi narkoba selama setahun terakhir saja, bukan dua tahun seperti apa yang diberitakan dan informasi dari Brigjen Eko Daniyanto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved