Tak Hanya Pemakai, Rizal Djibran Diduga sebagai Pengedar Nrkoba. Ini Jawaban Penasehat Hukumnya!
Pesinetron Rizal Djibran (40) dikabarkan tidak hanya mengonsumsi narkotika. Ia diduga jadi bandar narkotika dan ikut jaringan peredaran narkotika.
"Rizal ini korban dari narkoba. Dia mengaku baru setahun konsumsi narkoba, bukan seperti apa yang beredar luas pemberitaannya," papar Denny Lubis.
Baca: Jatuh Sakit lalu Gugur di Indonesian Idol 2018, Bianca Jodie Lakukan Ini
Rizal Djibran (40) ditangkap oleh Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (21/2/2018) dini hari.
Rizal ditangkap dirumahnya di Sunrise Paradise Blok AD1 No 5, Grand Wisata, Kelurahan Lambang Jaya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 0,66 gram dan alat isapnya, 8 butir ekstasi , selinting ganja seberat 1,8 gramting, dan heroin 1,3 gram. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Pesinetron Rizal Djibran Diduga Tak Hanya Pemakai Tapi Bandar Narkoba, Ini Bantahan Kuasa Hukumnya