Mangkal Dimana Mobil SIM Keliling Hari Ini? Cek di Sini
Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung Rabu 7 Maret 2018 dijadwalkan akan berada di..
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung Rabu 7 Maret 2018 dijadwalkan akan berada di Parkiran Supermarket Giant Kedaton Jalan ZA Pagar Alam.
Pelayanan akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai. Untuk yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.
Baca: Suaminya Nikah Diam-diam dengan Aktris, Intan Malah Tunjukkan Reaksi Tak Biasa
Baca: Ini Foto Lama Pedangdut Terkenal, Bandingkan Penampilannya dengan Sekarang, Bikin Pangling
Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.