14 Tahun Berdiri, KPK Sudah Makan Korban Hampir 90 Kepala Daerah

Daftar kepala daerah dan calon kepala daerah petahana yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bakal bertambah.

Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Bupati Lampung Tengah Mustafa bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Daftar kepala daerah dan calon kepala daerah petahana peserta Pilkada Serentak 2018 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bakal bertambah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan proses penetapan tersangka beberapa calon kepala daerah yang sedang dalam penyelidikan tinggal menyelesaikan proses administrasi penerbitan Surat Perintah Penyidikan alias Sprindik.

Sepanjang awal tahun 2018 ini, KPK telah menangkap dan menjadikan tersangka 10 kepala daerah dan calon kepala daerah petahana. Sebagian dari mereka bahkan terciduk atas dugaan menerima suap untuk biaya atau modal mengikuti pilkada.

Dan, setelah 14 tahun berdiri, hampir 90 kepala daerah telah menjadi "korban" KPK karena kasus dugaan korupsi.

Adapun daftar kepala daerah dan calon kepala daerah petahana yang tertangkap KPK pada awal tahun 2018 sebagai berikut:

1. Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih
Tersangka dugaan suap, barang bukti uang tunai Rp 337.378.000

2. Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae
Tersangka dugaan suap proyek, barang bukti dugaan aliran dana untuk biaya kampanye Rp 4,1 miliar

3. Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif
Tersangka dugaan suap proyek senilai Rp 3,6 miliar

4. Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Rudi Erawan
Tersangka dugaan suap proyek senilai Rp 6,3 miliar

5. Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Mohammad Yahya Fuad
Tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek senilai Rp 2,3 miliar

6. Gubernur Jambi, Zumi Zola
Tersangka dugaan gratifikasi dari sejumlah proyek senilai Rp 6 miliar

7. Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko
Tersangka dugaan suap, barang bukti Rp 25.550.000 dan 9.500 dolar AS

8. Bupati Lampung Tengah, Lampung, Mustafa
Tersangka dugaan suap kepada anggota DPRD Rp 1 miliar terkait pinjaman Rp 300 miliar kepada BUMD PT Sarana Multi Infrastruktur

9. Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra
Tersangka dugaan suap Rp 2,8 miliar dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah

10. Mantan Wali Kota Kendari sekaligus Calon Gubernur Sulawesi Tenggara serta ayah Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Asrun                                                                                                               Tersangka dugaan suap Rp 2,8 miliar dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.

(Tribun Network/coz)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved