BREAKING NEWS LAMPUNG
Dari Pemkot, Ratusan IRT Ini Pindah ke Pemprov
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Thole Dailani mengaku sudah menerima perwakilan peserta aksi dan berdiskusi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan ibu rumah tangga yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung beralih menuju Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis, 8 Maret 2018.
Itu setelah aspirasi mereka diterima oleh perwakilan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Thole Dailani mengaku sudah menerima perwakilan peserta aksi dan berdiskusi.
Baca: Hari Perempuan Internasional, Ratusan IRT Malah Demo Pemkot Bandar Lampung
Baca: Keren, Tukang Bakso Ini Pakai Dasi karena Terinspirasi James Bond
"Intinya, kami jelaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan nontunai beras sejahtera (rastra) itu adalah program unggulan pemerintah pusat. Kami di sini sebagai pelaksana," ungkapnya.
Meski demikian, kata Thole, bukan berarti Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak bisa menyampaikan mekanismenya.
"Tapi harus ada tahapan. Dan perlu diketahui daftar BDT (basis data terpadu) sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial dari hasil survei BPS (Badan Pusat Statistik)," beber dia.
Masih kata Thole, kalaupun ada penggantian BDT, harus diajukan dulu namun melewati proses musyawarah.
"Nantinya BDT itulah yang menjadi acuhan dana bantuan PKH dan rastra," ujarnya.
Thole menambahkan, pihaknya sudah menerima data 200 kartu keluarga masyarakat miskin dari SPRI. "Kami tentu berterima kasih telah dibantu dengan data yang belum terdaftar BDT. Kalau belum, kita ajukan untuk tambahan. Tapi, harus musyawarah. Kalau sudah ditetapkan, jangan protes, makanya harus musyawarah," tutupnya.
Ratusan ibu rumah tangga (IRT) yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung menggelar aksi damai di depan Gedung Pelayanan Terpadu Kota Bandar Lampung, Kamis, 8 Maret 2018.
Mereka menuntut adanya keterbukaan pemerintah dalam mendata basis data terpadu (BDT). Pasalnya, BDT terkait dengan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan nontunai beras sejahtera (rastra) dari Kementerian Sosial. (*)