Fahri Hamzah Janji Cabut Laporan Polisi Bila Sohibul Iman Ambil Langkah Ini
Fahri Hamzah mengatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti saat melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah mengatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti saat melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya sudah membuat laporan dan berkonsultasi dan berdialog dengan para petugas. Barang buktinya dokumen, video, menggunakan USB, saya kira udah diterima penyidik. Kami berharap ini bisa diproses secepat-cepatnya sehingga di PKS juga dapat segera selesai," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018).
Baca: Begini Cara Ussy Sulistiawati Perlakukan Mertuanya Sehingga Rezekinya Lancar
Pengacara Fahri, Mujahid Al Latif menambahkan, dokumen dan video yang diserahkan sebagai barang bukti tersebut diantaranya berasal dari berbagai media. "Bukti berupa print out di beberapa media online atas pernyataan Sohibul Iman dan rekaman video percakapan Sohibul di salah satu stasiun televisi," ujarnya.
Baca: (VIDEO) Fatwa Haram Tak Mempan, MUI Bentuk Ganas Anar
Laporan Fahri tersebut diterima letugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Fahri menambahkan, ia mendapatkan berbagai dukungan dari rekan-rekan sesama partainya terkait laporan ini. Ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan permasalahan di tubuh partai berlambang bulan sabit dan padi ini berangsur menemui titik terang.
Meski demikian, ia melanjutkan, masih ada peluang baginya untuk mencabut laporan tersebut jika Sohibul bersedia mundur dari partai. "Tapi kalau tidak ya dia harus hadapi ini, menurut saya lebih cepat lebih baik supaya dalam Pemilu PKS tidak menghadapi beban beginian lagi," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fahri Hamzah Bawa Bukti Pernyataan Sohibul Iman di Media