Pengakuan Istri Polisi Yang Dituding Selingkuh dengan Kapolsek
VK mengaku ada permasalahan antara dirinya dengan sang suami. Tapi, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal permasalahan itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Istri Bripka Fer, anggota Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, akhirnya buka suara atas tuduhan perselingkuhan antara dirinya dengan Kapolsek Kalirejo, AKP Ed.
Wanita berinisial VK itu menampik telah menjalin "hubungan terlarang" dengan atasan suaminya.
VK mengaku cuma curhat kepada AKP Ed. Pasalnya, ia menyebut perilaku Bripka Fer mulai berubah belakangan terakhir.
"Kedatangan saya ke rumah Kapolsek Kalirejo itu untuk mencari informasi tentang suami saya (Bripka Fer)," kata VK kepada Tribun via seluler, Rabu (6/3).
VK mengaku ada permasalahan antara dirinya dengan sang suami. Tapi, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal permasalahan itu.
Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menegaskan laporan dugaan perselingkuhan AKP Ed dengan VK akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
Baca: Khawatir Terjadi Ini Pada Anaknya, Artis Janda Cantik Ini Laporkan Haters ke Polisi
Ia pun memastikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini.
"Ini menjadi koreksi bagi kami (institusi Polri)," kata Suntana, saat berkunjung ke kantor Tribun, Rabu kemarin.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa ancaman hukuman terhadap AKP dan VI cuma sembilan bulan.
Sehingga, sesuai aturan tidak perlu dilakukan penahanan.
VK dan Kapolsek Kalirejo, AKP Ed, dilaporkan atas tuduhan perselingkuhan ke Polda Lampung, Selasa (5/3). Laporan dilayangkan setelah Bripka Fer memergoki istrinya keluar dari rumah kontrakan AKP Ed pada Senin (4/3) petang.
Ketika itu, Bripka Fer sudah mengintai dua jam mengintai rumah AKP Ed.
Pengintaian dilakukan karena curiga terhadap perubahan sikap istrinya beberapa waktu terakhir.
Kecurigaan dia bertambah setelah menemukan percakapan istrinya dengan APK Ed melalui aplikasi WhatsApp (WA).