Kasus Dugaan Suap Bupati Mustafa, Begini Pernyataan Gunadi Ibrahim Usai Diperiksa KPK
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap oknum anggota DPRD
Penulis: Beni Yulianto | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap oknum anggota DPRD dalam memuluskan pinjaman Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) kepada Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Gunadi membenarkan pemeriksaan KPK ini. Menurutnya, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. “Istirahat salat Jumat, lalu masuk lagi tadi. Pemanggilan saksi ya biasa saja,” kata Gunadi melalui ponsel, Jumat 9 Maret 2018.
Baca: Tiga Gorong-gorong Rusak, Ini Kata Camat Penengahan
Mengenai materi pemeriksaan, dan mengapa Gunadi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga, Gunadi enggan menjelaskan. “Pokoknya sebagai saksi, kalau pertanyaan seputar apa, saya lupa. Itu harusnya ditanyakan ke KPK,” pungkasnya.
Baca: Doyok Dikabarkan Tinggal dan Hidup Mewah di AS, Gogon Srimulat Ungkap Fakta Mengejutkan
Dalam kasus ini, Bupati Lamteng Mustafa ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Mereka diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.
Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur. (ben)