Petinggi Partai di Lampung Diperiksa KPK, Simak Tanggapan Pengamat

penyidik KPK ingin mengkonfirmasi kepada siapa saja mereka atau pihak yang mengetahui dan terlibat.

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Bupati Lampung Tengah Mustafa bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2/2018). Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga terkait kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan petinggi partai sebenarnya untuk membuktikan dan menelusuri siapa saja pihak yang ada di dalam pusaraan kasus suap pinjaman APBD Kabupaten Lampung Tengah ini.

Baca: Jangan Remehkan Khasiat Pisang, Ini yang Terjadi di Tubuh Bila Rutin Melahapnya dalam sebulan

Menurut akademisi Unila Yusdianto, artinya penyidik KPK ingin mengkonfirmasi kepada siapa saja mereka atau pihak yang mengetahui dan terlibat. "Jika terbukti berasalah, ikut terlibat mengarahkan, memiliki kewenangan, mengerahhui anggota partainya, maka harus ditindak tegas, jika tidak terbukti maka harus dilepaskan," katanya, Jumat malam.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan KPK ini bagian dari pengembangan penyelidikan, karena ada tindakan atau fakta-fakta hukum yang tentunya, penyidik KPK sudah mengetahui dan memiliki data awal, yang bisa saja didapat dari keterangan saksi maupun tersangka sebelumnya ataupun saksi yang belum diminta keterangan tersebut.

Baca: Kapolres Lampura Ingatkan Tempat Ibadah Bukan Sarana untuk Berpolitik

"Kita menginginkan proses ini benar-benar dilakukan dengan benar , tepat, transapran, sehingga dari proses penyelidikan ini bisa saja nantinya ditemukan keterlibatan orang lain, yang tidak tertutup kemungkinan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan, atau sebaliknya hanya sebatas saksi," bebernya.

Kita melihat upaya yang dilakukan KPK memeriksa saksi-saksi siapapun dia, langkah baik, sekaligus warning dan pelajaran bagi petinggi maupun kader partai politik, agar tidak main main dengan kasus -kasus bancakan APBD seperti ini.

Jangan ada lagi partai politik sekehendak hati, dengan kemampuan dan kewenangan yang dimilikinya, melakukan praktik praktik kotor, memanfaatkan kadernya di legislatif mencari keuntungan yang berakibat menjerumuskan kadernya sendiri.

"Terakhir yang harus diingat, kasus bancakan APBD yang ditangani langsung KPK dua kali terjadi di Lampung. Pertama di Kabuaten Tanggamus dan kini Lampung Tengah, kita berharap kasus ini akan menjadi pelajaran siapaun mereka yang berada di ruang publik tidak lagi bermain main dengan melakukan perbuatan yang melanggar hukum. (rri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved