Sedang Perbaiki Mesin Air, Dua Bandar Narkoba Ini Diciduk

Ternyata, dua orang berinisial N dan NH itu merupakan bandar narkoba yang sudah diincar Ditresnarkoba Polda Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi narkoba 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sedang memperbaiki mesin pompa air, dua pria asal Wonosobo, Tanggamus dikagetkan dengan kedatangan polisi, Rabu, 7 Maret 2018 malam. Selanjutnya, keduanya dibawa oleh  petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.

Ternyata, dua orang berinisial N dan NH itu merupakan bandar narkoba yang sudah diincar Ditresnarkoba Polda Lampung.

Dari hasil pengembangan penangkapan N dan NH, polisi kembali menangkap satu bandar narkoba berinisial NU.

Baca: Jadi Dirresnarkoba, Begini Kata Kombes Shobarmen

Baca: Kapolda: Pergantian Abrar sebagai Dirresnarkoba Tak Terkait Kasus Michael Mulyadi

"Iya benar, kita baru menangkap tiga bandar narkoba asal Wonosobo, Tanggamus di hari yang bersamaan," ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto, Jumat, 9 Maret 2018.

Wika menjelaskan, saat menangkap N dan NH, polisi mengamankan 50 gram sabu-sabu dan satu handphone yang berada di dalam tas.

"Ketiganya bersama barang bukti langsung kami bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Saat ini masih dalam pengembangan lagi," pungkasnya. (*)

Tags
Wonosobo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved