Kapolda: Pergantian Abrar sebagai Dirresnarkoba Tak Terkait Kasus Michael Mulyadi
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana membantah jika pergantian posisi strategis tersebut terkait dengan kasus Michael Mulyadi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam mutasi jabatan sejumlah perwira menengah di lingkungan Polda Lampung, terdapat nama Kombes Abrar Tuntalanai.
Dalam Surat Telegram dari Mabes Polri Nomor ST/664/III/KEP/2018 tanggal 8-3-2018 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto, posisi Abrar sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung digantikan oleh Kombes Shobarmen.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana membantah jika pergantian posisi strategis tersebut terkait dengan kasus Michael Mulyadi.
Baca: Penahanan Pejabat Pekon Parerejo Diperpanjang
Baca: Polisi Muda Ini Menangis Cium Kaki Ayahnya yang Seorang Tukang Batu
"Gak, gak ada. Itu kan menyangkut soal kinerja," ungkap Suntana, Jumat, 9 Maret 2018.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung yang dipimpin Kombes Abrar Tuntalanai menangkap tersangka narkoba Michael Mulyadi (34).
Namun, kemudian bebas dengan alasan proses rehabilitasi. Setelah itu, Michael ditangkap kembali.
Menurut Suntana, Kapolri Jenderal Tito Karnavian melihat kinerja anggotanya dalam melakukan mutasi.
"Kinerja. Pasti personel udah menghitung soal itu. Jadi itu sudah pasti ada mutasi," ujarnya.
Menurutnya mutasi merupakan hal yang rutin terjadi di Polri.
"Ada yang mendapat promosi, ada yang mendapat jabatan lain. Jadi ini hal yang rutin. Kan mutasi itu prinsipnya untuk penyegaran dan dinamika operasi," tutupnya.
Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran.
Sebanyak 55 perwira menengah di Mabes Polri dimutasi.