Kapolda: Pergantian Abrar sebagai Dirresnarkoba Tak Terkait Kasus Michael Mulyadi

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana membantah jika pergantian posisi strategis tersebut terkait dengan kasus Michael Mulyadi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUN LAMPUNG/Muhammad Heriza
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai. 

Pergantian tersebut tertuang dalam surat telegram dari Mabes Polri Nomor ST/664/III/KEP/2018 tertanggal 8-3-2018 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto. 

Di lingkungan Polda Lampung, ada sembilan perwira menengah yang berganti posisi. Mereka adalah:

1. Kombes Abrar Tuntalanai: dari Dirresnarkoba Polda Lampung menjadi Pamen Yanma Mabes Polri (dalam rangka riksa)

2. Kombes Shobarmen: dari KA SPN Polda Lampung menjadi Dirresnarkoba Polda Lampung

3. Kombes Sismulyono: dari Kabidkum Polda Lampung menjadi KA SPN Polda Lampung

4. AKBP Heri Setyawan: dari Wadirlantas Polda Lampung menjadi Kabidhukum Polda Lampung

5. AKBP Anang Triarsono: dari Wadhirsabhara Polda Lampung menjadi Wadirlantas Polda Lampung

6. AKBP Prianto Teguh: dari Kapolres Mesuji menjadi Wadirsabhara Polda Lampung

7. AKBP Edi Purnomo: Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Lampung menjadi Kapolres Mesuji

8. AKBP Alfis Suhaili: dari Kapolres Tanggamus menjadi Kasubbaglekdikbangpes Iptek Bagledik Rodalpers SSPM Mabes Polri

9. AKBP I Made Rasma Jemy Karang: dari Kasubdit Regident Ditlantas Polda Lampung menjadi Kapolres Tanggamus

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, pergantian sembilan perwira menengah Polda Lampung ini untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri dan sesuai perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Hanya penyegaran. Tidak ada yang lain," ungkap Sulis, Jumat, 9 Maret 2018. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved