Gara-gara Lihat Syahrini Mejeng Begini, Wanita Ini Kena Tipu
Cuma visual gambar yang perlihatkan kegiatan mereka di Madinah. Foto di medsos ada yang di bandara juga
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEPOK - Salah satu saksi, Marsonah mengungkapkan ketertarikannya mendaftar paket umrah First Travel karena melihat iklan di media sosial dan artis yang menjadi endorse.
"Saya lihat video dan ada artisnya juga, jadi saya tertarik," ujarnya saat bersaksi dalam sidang lanjutan bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Lebih lanjut, Jaksa juga menanyakan kepada Marsona terkait terkait artis yang jadi endorse First Travel sehingga membuatnya tertarik mengikuti paket umrah murah dari First Travel.
"Almarhumah Jupe sama Syahrini," ungkapnya.
Selain di media sosial, Marsona menuturkan bahwa kedua artis tersebut terus dipromosikan melalui situs resmi First Travel.
Bahkan, dia mengukapkan bahwa salah satu artis, yakni Syahrini mengenakan atribut First Travel dalam promosinya tersebut.
Salah satu atribut yakni baju batik First Travel yang dikenakan Syahrini saat umrah.
"Cuma visual gambar yang perlihatkan kegiatan mereka di Madinah. Foto di medsos ada yang di bandara juga," terang Marsonah.
Baca: 3 Bulan Tak Berhubungan, Cinta Ratu Kangen. Ini yang Terjadi Saat Dia Cium Roby Geisha
Baca: Rumah Tangga Sedang Goncang, Kenapa Kalina Ungkap Masalahnya dengan Chika Jessica Sekarang?
Lebih lanjut, Jaksa menegaskan kenapa Marsonah terkait ketertarikannya tersebut karena sosok artis.
"Apa ini yang buat Ibu tertarik?" tanya Jaksa.
"Iya, betul," jawab Marsonah.
Diketahui, Sementara itu, dalam persindagan kali ini, Jaksa mengahadirkan 4 orang saksi dari 11 orang yang dijadwalkan. 4 orang tersebut merupakan calon jemaah First Travel.
Andika dan istrinya, Annisa didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.