Berita Terkini Artis

Lesti Kejora 4 Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Kejora empat jam menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
PELANGGARAN HAK CIPTA - Pedangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). Dia didampingi suaminya Rizky Billar. Lesti Kejora 4 Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pedangdut Lesti Kejora empat jam menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Istri Rizky Billar itu diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas laporan musisi senior Yoni Dores.

Dalam pemeriksaan tersebut, ibu dua anak itu diminta menjawab 27 pertanyaan penyidik.

Lesti yang mengenakan blazer dan kerudung hitam tampak didampingi suaminya Rizky Billar serta kuasa hukum Sadrakh Seskoadi.

Setelah diperiksa selamat empat jam, Lesti Kejora memberikan pernyataan kepada awak media.

"Alhamdulilah, berjalan dengan lancar, pertanyaannya banyak 27 pertanyaan kurang lebih lumayan doain saja," ucap Lesti.

"Mudah-mudahan terus berjalan dengan lancar kedepannya cepat selesai," sambungnya.

Pemilik nama asli Lestiani tersebut menambahkan proses legal perihal hak cipta lagu sudah diselesaikan.

"Kita tetap melaksanakan kewajiban ya," katanya.

Kuasa Hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Sifatnya masih konfirmasi jadi memang belum ada arah ke mana-mana," ujarnya.

Sadrakh menekankan kliennya memiliki kewajiban dan prosedur yang harus tetap dijalankan.

Duduk Perkara

Duduk perkara kasus ini bermula ketika Lesti Kejora membawakan lagu ciptaan Yoni Dores berjudul “Bagai Ranting yang Kering”.

Kemudian video penampilan Lesti diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun pihak manajemen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved