Berita Terkini Artis

Lesti Kejora 4 Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Kejora empat jam menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
PELANGGARAN HAK CIPTA - Pedangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). Dia didampingi suaminya Rizky Billar. Lesti Kejora 4 Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta. 

"Tapi karena menghindar terus akhirnya polisi. Jadi nggak ada semata-mata saya mau jahatin, apalagi sampai berkembang saya mau meres. Jauh, haram buat saya," katanya.

Sementara itu, Deolipa Yumara menjelaskan langkah hukum ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan demi menegakkan kepentingan para pencipta lagu di Indonesia.

"Yang disampaikan Bang Yoni beliau banyak mewakili pencipta lagu yang belum bisa menyampaikan keluh kesahnya. Upaya Bang Yoni ini positif untuk kepentingan para pencipta lagu, baik untuk UU Hak Cipta sendiri," ujar Deolipa.

"Jadi tidak berprasangka negatif, kita positif aja. Bahwa ini tujuannya baik buat kepentingan para pencipta lagu, baik untuk kepentingan UU Hak Cipta sendiri khususnya lagu," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Tikam Pacar Anaknya hingga Tewas

(Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved