Gubernur Anies Baswedan Akan Sidak Pengolahan Limbah di Istana Negara, Ada Apa?
Tidak terkecuali, Anies pun akan memeriksa Istana Negara RI terkait dengan pengelolaan limbah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sidak yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan tim dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dilakukan kepada gedung-gedung yang ada di Jakarta.
Anies menyebutkan razia pengelolaan air tanah dan limbah ini dilakukan tidak hanya kepada gedung-gedung tinggi milik swasta.
Gedung-gedung milik pemerintah dan juga Pemprov DKI akan diperiksa.
"Tambahan sederhana bahwa tadi ditanya apakah termasuk gedung milik pemerintah. Jawabannya ya. Termasuk gedung pemerintah dan pemprov DKI Jakarta," kata Anies.
"Kita akan minta salah satu tim periksa fasilitas kita di gedung balai kota. Jangan sampai meminta semuanya untuk penertiban, tapi kita sendiri tidak melakukan penertiban kita juga harus," tambah Anies di Hotel Sari Pan Pasific, Senin (12/3/2018).
Tidak terkecuali, Anies pun memiliki rencana untuk memeriksa Istana Negara RI terkait dengan pengelolaan limbah dan juga saluran air tanah yang ada.
"Ya istana kita akan sampaikan, tapi fase ini kan tahapannya Sudirman-MH Thamrin dulu. Semua yang ada di Jakarta akan diperiksa. Semuanya di Jakarta, apapun," tuturnya.
Tim yang merupakan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah ini akan melakukan sidak pada 80 gedung di Jakarta.
Sidak gedung tersebut akan dilakukan hingga 21 Maret 2018 dan dilakukan oleh lima tim dimana satu tim terdiri dari sepuluh orang yang mewakili berbagai macam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
Nantinya dalam sehari setiap tim akan menyidak dua gedung sehingga dalam sehari seluruh tim akan menyidak sepuluh gedung.
Temuan kedaluwarsa
Gubernur DKI Jakarta bersama tim dari Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak ke gedung-gedung tinggi di Jakarta terkait pengelolaan air tanah dan pengelolaan limbang.
Hotel Sari Pan Pasific yang berada di Jalan MH Thamrin merupakan pemberhentian sidak pertama yang dituju oleh Anies dan tim pada hari ini, Senin (12/3/2018).
Setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih satu jam, Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah menemukan kesalahan dari perijinan.
Hotel Sari Pan Pasific yang menggunakan air tanah belum memperpanjang SIPA (Surat Ijin Pengambilan Air tanah) sejak 2013 lalu.