Gubernur Anies Baswedan Akan Sidak Pengolahan Limbah di Istana Negara, Ada Apa?

Tidak terkecuali, Anies pun akan memeriksa Istana Negara RI terkait dengan pengelolaan limbah.

Ria Anatasia/Tribunnews.com - Anies Baswedan 

"Menyangkut dengan sumur dalam. Di sini ijinnya surat ijin pengambilan air SIPA itu terakhir tahun 2013 sudah tidak berlaku lagi. Sudah kedaluwarsa," ujar Anies, Senin (12/3/2019).

Tim tersebut melihat bahwa ijin tersebut seharusnya hanya berlaku selama tiga tahun dan sudah diperbaharui lagi.

"Kalau melihat yang disampaikan tadi itu sampai 2013. Harusnya tiga tahun," tutur Edi Ramlan yang merupakan anggota tim dari dinas Perindustrian dan Energi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved