8 Pengacara Mengundurkan Diri Tim Kuasa Hukum, Apa Benar Roro Fitria Sudah Bangkrut?
8 Pengacara Mengundurkan Diri Tim Kuasa Hukum, Apa Benar Roro Fitria Sudah Bangkrut?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim Kuasa Hukum Roro Fitria resmi mengundurkan diri untuk mendampingi Roro hingga akhir kasus narkoba yang menjeratnya.
Rekan advokat lain dari Law Firm Romdani itu pun turut mengundurkan diri.
Baca: Suara Tangis Histeris Warnai Tenggelamnya Kapal Kodam Jaya di Perairan Kepulauan Seribu
Kurang lebih sebanyak 8 pengacara mengundurkan diri lantaran Roro dianggap kurang kooperatif.
"Pada 12 maret 2018 kita resmi mulai mengundurkan diri dari kuasa hukum Roro Fitria," ungkap salah satu kuasa hukum Roro Fitria, Nuning Tyas Widyowati, Selasa (13/3/2018).
Sambil menunjukkan surat pengunduran dirinya yang sudah dibubuhi tanda tangan pengacara dan tim penyidik, Nuning menyampaikan alasannya mundur dari kasus yang sedang dihadapi Roro.
"Yang perlu saya sampaikan di sini kita udah nggak sejalan dan sepemikiran. Jadi buat diteruskan lagi udah nggak bisa. Apa yang udah kita upayakan Roro Fitria juga kurang kooperatif," lanjutnya.
Terkait alasan pastinya, Nuning enggan membeberkannya lebih lanjut tentang bagaimana Roro memperlakukannya sebagai kuasa hukum.
Baca: Lomba Perahu Dayung Jadi Ajang Promosi Potensi Wisata Air Tuba
Baca: Cara Ubah Nomor Handphone yang Terdaftar di BPJSTK Online
Baca: Dinas PU Diminta Perbaiki Ruas Jalan Rajabasa Raya
"Saya nggak bisa sampaikan di sini. No comment nanti kalau aku sampaikan di sini bahaya," ungkapnya.
Apakah terkait dengan isu Roro bangkrut sehingga tidak mampu membayar tim kuasa hukum?
"Kalau itu nanti ditanyakan ke Roronya sendiri ya kira-kita kuat nggak. Bayaran saya nggak sampe jual mobil, jual rumah kok," tandas Nuning. (Grid.ID)
Artikel ini telah dipublikasikan di Grid.ID dengan judul "Duh, 8 Pengacara Mundur Dampingi Kasus Roro Fitria, Kenapa Ya?"