Bisakah Cairkan JHT Pakai KTP Baru?
Dulu ketika mendaftar BPJS saya menggunakan KTP lama, namun sekarang mempunyai KTP baru.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUG - KEPADA Yth BPJS Ketenagakerjaan. Dulu ketika mendaftar BPJS saya menggunakan KTP lama, namun sekarang mempunyai KTP baru, apakah bisa mencairkan JHT menggunakan KTP baru itu? Mohon penjelasannya, terimakasih.
Baca: Siti Nuhaliza Sebentar Lagi Melahirkan, Menantu dan Cucunya Unggah Kata-kata Begini
Pengirim: +6285779854xxx
Baca: Meninggal Hari Ini, Stephen Hawking Perjuangan Fisikawan Penderita Pneumonia yang Terus Berkarya
Sesuai Alamat Domisili Sekarang
KAMI terangkan bahwa pencairan JHT dapat diajukan dengan menggunakan KTP dan kartu keluarga sesuai dengan alamat domisili tenaga kerja yang sekarang.
AZIZ MUSLIM
Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung
Rekomendasi untuk Anda