Aksi Jari yang Dilakukan Fredrich Yunadi Dianggap Lecehkan Jaksa KPK, Begini Gerakannya

Bisa disampaikan kepada majelis, bukan melakukan gerakan-gerakan tubuh yang bisa melecehkan kami di sini

Advokat Fredrich Yunadi usai membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/2/2018).(KOMPAS.com/Abba Gabrilin) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Persidangan terhadap terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018) diwarnai protes  jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada majelis hakim 

Jaksa merasa sikap dan gerakan tubuh Fredrich tidak menghormati pengadilan.

Bahkan, jaksa menilai, mantan pengacara Setya Novanto itu menghina jaksa saat mengajukan pertanyaan.

"Kami selaku jaksa penuntut umum sangat keberatan dengan perilaku terdakwa," ujar jaksa Roy Riady kepada majelis hakim.

Menurut Roy, saat salah satu jaksa mengajukan pertanyaan kepada saksi, Fredrich mengangkat tangannya dan meletakkan jari telunjuknya di dahi.

Sikap tersebut dinilai melecehkan jaksa yang sedang mengajukan pertanyaan.  

Baca: Sampai Ada yang Meninggal, Inilah Bayaran Paling Mahal yang Diterima Hotman Paris sebagai Pengacara

Baca: Penghasilan Suami Lebih Kecil, Artis Cantik Ini Ceraikan Suami?

"Saya harap, jika ada perbuatan terdakwa yang tidak patut, kami berharap hakim mengingatkan atau keluarkan dari ruang sidang," kata Roy.

Selain itu, jaksa menilai, sikap tubuh pengacara Fredrich juga menghina jaksa. Hal itu terjadi saat pengacara mengajukan keberatan atas pertanyaan jaksa.

"Apabila pertanyaan kami seandainya memang dianggap keberatan oleh penasihat hukum, bisa disampaikan kepada majelis, bukan melakukan gerakan-gerakan tubuh yang bisa melecehkan kami di sini," kata Roy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa KPK Protes ke Hakim karena Gerakan Tubuh Fredrich yang Tak Pantas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved